News  

Minta Pemilu 2024 Dikaji Ulang, Fuad Bawazier: Maksud Bamsoet Bisa Ditunda, Bisa Juga Percepatan

Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menilai Pemilu 2024 perlu dikaji ulang tidak hanya bisa dimaknai bahwa gelaran pemilu perlu ditunda, tapi juga bisa dimaknai bahwa Pemilu 2024 bisa dipercepat.

Begitu kata mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menangkap pesan dari pernyataan Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.

“Jadi yang dia (Bamsoet) maksud mungkin bukan cuman penundaan pemilu tetapi bisa juga percepatan pemilu. Yang penting dikaji tahun 2024-nya itu,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/12).

Menurutnya, yang bisa dilakukan Bamsoet dengan kuasanya sebagai Ketua MPR RI adalah mempercepat pemilu. Caranya dengan meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatan terlebih dahulu.

 

“Jurus” Fuad Bawazier Kuatkan Rupiah: Hentikan Proyek Mercusuar!
“Jika di perpanjang jelas menyalahi konstitusi. Tapi jika dipercepat, oke. Artinya, silakan Jokowi mundur, terus pemilu,” katanya.

“Kami sudah capek melihat negeri ini dipimpin oleh kebijakan yang terus menerus tidak ada satunya kata dengan perbuatan. Nah Bamsoet bisa memilih pemilu dipercepat dan itu legal,” tutup Fuad.(Sumber)