News  

Food Estate Merusak Hutan dan Berpotensi Rugikan Negara, Siapa Tangggung Jawab?

Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menyebut, proyek lumbung pangan atau food estate yang digagas Presiden Jokowi, hanya menghasilkan kerusakan alam.

Serta potensi kerugian negara. Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), harus tanggung jawab.

“Kalau angka persisnya (anggaran food estate), saya enggak tahu persis. Pasti besarlah. Tapi hasilnya apa? Yang saya tahu, kerusakan alam dan potensi kerugian negara. Kegagalan atas food estate ini harus ada yang bertanggung jawab. Program ini, jangan-jangan dirancang untuk mengambil kayu di Papua,” ungkap Salamuddin kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Sejak awal, Salamuddin tidak yakin dengan klaim pemerintah bahwa food estate aalah solusi krisis pangan. Bahkan bisa menyulap Indonesia menjadi bangsa yang berdikari di sektor pangan. “Harusnya fokus kepada intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Sekarang yang terjadi apa? Kemunduran sektor pertanian,” tutur Salamuddin.

Yang dimaksud kemunduran di sektor pertanian, lanjut Salamuddin, bentuknya beragam. Mulai dari alih fungsi lahan yang angkanya cukup tinggi. Pada 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sekitar 60.000-80.000 hektare sawah beralih fungsi dalam setahun. Bisa menjadi perumahan atau kawasan industri. “Artinya, produksi beras kita tiap tahun semakin turun,” paparnya.

Masalah lainnya, lanjut Salamuddin, keterbatasan pupuk yang membuat produksi beras dari petani, tidak bisa maksimal. Mahalnya harga pupuk berdampak kepada tingginya biaya produksi. “Belum lagi soal obat-obatan untuk membasmi hama,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan proyek food estate, dia menilai, pemerintah tidak sepenuhnya transparan. Sejauh ini, publik banyak yang tidak paham, apakah proyek yang nilainya triliunan itu, sudah dilakukan studi kelayakan. “Misalnya, food estate di daerah Papua fokus untuk tanaman apa? Demikian pula Kalimantan Tengah yang banyak gambutnya? Sekarang kejadian, proyeknya enggak jelas,” ungkapnya.

Informasi saja, program food estate yang dianggarkan Rp2,3 triliun, menyasar sejumlah daerah yang memiliki lahan yang super luas. Semisal, food estate di Papua direncanakan seluas 1,2 juta hektare (ha). Ada pula Kalimantan Barat seluas 120.000 ha, Kalimantan Tengah seluas 180.000 ha, Kalimantan Timur seluas 10.000 ha, dan Maluku seluas 190.000 ha.

Head of Indonesia Forest Campaign Green Peace Indonesia, Kiki Taufik sepakat bahwa food estate meninggalkan kerusakan lingkungan. Hutan alam di Kalilantan Tengah dan Papua banyak yang rusak. “Kira-kira hutan alam yang luasnya 700-an hektare yang sudah dibabat habis untuk program Food Estate Kementerian Pertahanan ini, siapa yang akan melakukan restorasi & pemulihan? @jokowi. Sementara masyarakat di desa-desa yang berada di hilir sejak area tersebut dibuka mengalami kebanjiran yang berulang,” dikutip dari akun twitter @k1k1taufik, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Green Peace juga merilis laporan studi kasus yang terjadi di dua wilayah tersebut pada 10 November 2022. Hasilnya bukan food estate, namun kerusakan hutan dan lahan gambut.

“Alat-alat berat menjadi rongsokan menjadi tempat tumbuhnya belukar. Kira-kira berapa duit negara yang habis untuk proram yang tidak berfaedah. Program food estate atau lumbung pangan ini, dimaksudkan untuk mengatasi masalah, namun dijawab dengan masalah,” ujar Kiki.(Sumber)