Norma sistem pemilihan legislatif (Pileg) dalam UU 7/2017 tentang Pemilu tengah diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menjadi konsen sejumlah parpol, lantaran muncul kemungkinan akan metode pemilihan caleg akan berubah dari daftar terbuka menjadi tertutup.
Isu ini bahkan turut dibicarakan bersama sejumlah organisasi sayap partai yang sudah ada di parlemen maupun yang belum, dalam diskusi bertajuk “Sistem Proporsional Tertutup: Anak Muda Terhambat Untuk Berkarya”, yang digelar Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), di Studio Cikajang, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
Sekretaris Jenderal AMPG, Syafaat Perdana menerangkan, diskusi yang digelar pihaknya hari ini adalah untuk memberikan perspektif kepada masyarakat, utamanya kaum muda dalam proses uji legislasi di MK yang erat kaitannya dengan keadulatan rakyat.
“Kita meberikan edukasi kepada masyarakat bahwa terbuka lebih baik. Karena kita sudah berjalan maju dari sistem sebelumnya sistem pileg dengan daftar tertutup,” ujar Syafaat saat membuka diskusi.
Menurutnya, untuk era sekarang ini masyarakat perlu mengetahui bahwa sosok calon pemimpin yang akan mewakilinya di parlemen tingkat pusat maupun daerah adalah calon yang mumpuni.”Kita tidak mungkin lagi mundur ke belakang. Itulah kenapa kaca mobil depan lebih besar daripada belakang. Maknanya menengok ke belakang hanya sebagai evaluasi saja,” Syafaat menambahkan.
Dalam diskusi ini, hadir sebagai pembicara Ketua DPP BM PAN, Riyan Hidayat; mewakili Angkatan Muda Ka’bah (AMK) PPP, Khairany Soraya; Jubir DPP PSI, Dedek Prayudi; Wakil Ketua Umum PP AMPG, Adanti Pradipta.(Sumber)