News  

Mangkir Panggilan RDPU, DPR Tuding Meikarta Lecehkan Wakil Rakyat

Ketidakhadiran PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang megaproyek Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI dinilai melecehkan legislatif.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal menyayangkan sikap MSU yang mengabaikan undangan resmi dari Komisi VI DPR RI.

“Pada awalnya mereka (Meikarta) menanggapi. Tapi ternyata pas tahu undangannya untuk mendalami masalah konsumen Meikarta, mereka terus enggak berkabar lagi,” kata Haekal dalam keterangannya, Kamis (26/1).

Politikus Partai Gerindra ini menyebut, Komisi VI DPR sebenarnya ingin mendengar alasan kenapa pihak Meikarta dan Bank Nobu melayangkan gugatan pada konsumennya sendiri.

Menurut Haekal, gugatan yang dilakukan oleh pihak Meikarta kepada konsumen merupakan bentuk intimidasi dalam upaya membungkam konsumen yang tidak terima dengan keputusan Meikarta.

Oleh karenanya, untuk menyikapi Meikarta yang tidak hadir dalam RDPU tersebut, maka Komisi VI DPR RI menilai perlu diadakannya pemanggilan kembali.

“Padahal kami sudah sisihkan waktu khusus, rasanya teman-teman juga sepakat ini sesuatu yang cenderung melecehkan DPR. Sehingga, kami akan melakukan pemanggilan lagi,” pungkasnya.(Sumber)