News  

Warga Solo Terkejut Bayar PBB Sangat Tinggi, Dari Rp.450 Ribu Jadi Hampir Rp.2 Juta

Seorang warga Badran, Laweyan, Kota Solo, mengeluh karena mendapat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang begitu tinggi.

Dewi Elisawati mengungkapkan, dirinya menerima tagihan jatuh tempo pembayaran pajak tahun ini atas rumahnya di Jalan Hasanuddin.

Alangkah kagetnya dia ketika melihat nominalnya hampir Rp 2 juta, tepatnya Rp 1.987.558.

 

“Padahal, tahun lalu Rp 451.036,” keluhnya, seperti dilansir TribunSolo, Jumat (3/2/2023).

“Edan tenan. Ya kalau bisa mengajukan keringanan to. Wong naik kok 400 persen. Kalau punya program itu ya bertahap,” jelasnya.

Dewi mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan kenaikan PBB yang terkesan gila-gilaan tersebut.

“Naik yo naik tapi mbok yo ojo mencekik leher. Iki para pensiunan lho. Dimana pun kenaikan 400 persen kuwi ra ono,” ungkapnya.

Penghitungan PBB dihitung dari berbagai variabel, salah satunya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo YF Sukasno mempertanyakan kenaikan PBB yang naik sampai dua kali lipat, bahkan lebih.

 

“Atas nama Fraksi PDi Perjuangan mempertanyakan kepada Bapenda apakah sudah melalui kajian,” terangnya saat dihubungi, Kamis (3/2/2023).

Sukasno juga mempertanyakan apakah sebelumnya Pemkot Solo sudah melakukan sosialisasi.

Sebab, banyak warga yang mengaku kaget karena mendapati PBB-nya bisa naik signifikan pada tahun ini.

“Harusnya karena SPPT PBB itu turunnya di kelurahan RW RT harusnya ada sosialisasi. Biar enggak kaget. Di Kota Surakarta pembayar PBB menengah ke bawah,” jelasnya.

Dia juga menyoroti NJOP yang menjadi kewenangan pemkot sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau belum.

 

Sebabnya, PBB Kota Solo yang melonjak dipengaruhi oleh NJOP yang menjadi variabel.

“NJOP apakah juga dalam penetapan koordinasi mendapat masukan dari BPN. Nanti akan didapatkan hasil yang baik,” ungkapnya.

Sukasno melanjutkan, dirinya akan meminta Komisi 2 DPRD untuk berkomunikasi terkait melonjaknya PBB.

“Nanti akan saya koordinasikan dengan Komisi 2. Menurut saya, mohon segera direvisi sehingga masyarakat tidak resah,” jelasnya.(Sumber)