Golkar Ungkap Mafia BBM Ilegal di Kepulauan Seribu

Golkar Ungkap Mafia BBM Ilegal di Kepulauan Seribu Radar Aktual

Anggota Komisi VII DPR RI Ivan Doly Gultom menyoroti belum adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di DKI Jakarta, khususnya di Kepulauan Seribu. Ivan mengatakan, pihaknya melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab masih mahalnya harga BBM di Kepulauan Seribu.

Dari investigasi, Ivan mengatakan, sulit menemukan penyalur ataupun sub penyalur yang menjual BBM satu harga untuk masyarakat di sana. Saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/03/2019), ia pun meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menertibkan peredaran BBM ilegal.

“Miris sekali, karena Kepulauan Seribu bagian ibukota negara. Setelah saya berbicara dengan berbagai pihak, ternyata memang sulit mendapatkan penyalur atau sub penyalur yang bisa menyediakan BBM satu harga di Kepulauan Seribu. Ada mafia di sini, terbagi menjadi dua yaitu mafia untuk penyalur dan mafia untuk pengepul atau pembuat BBM ilegal.” ujar Ivan Doly Gultom.

Legislator Partai Golkar itu menemukan, produksi BBM ilegal dibuat bukan menggunakan oli bekas sebagai bahannya, melainkan crude oil. Namun proses pembuatannya belum menggunakan peralatan secanggih milik PT. Pertamina untuk menghasilkan Premium dan Pertamax, baru bisa menghasilkan solar kualitas lebih rendah dari solar milik PT. Pertamina.

“Kalau bicara BCO (Bio Chemical Oil) itu diawali oleh pemakaian oli-oli bekas dengan perizinan dari KLHK, keluarlah BCO. Tetapi kalau bahannya bukan oli bekas, namun crude oil, ini output-nya solar. Dengan mekanisme pengolahan yang sama, sedangkan perizinan yang berlaku dari KLHK itu mereka memakai oli-oli bekas. Tetapi pelaksanaannya malah untuk mendapatkan crude oil yang begitu diselidiki bahannya dari Palembang dan Jambi,” terang Ivan.

BBM ilegal yang dihasilkan kemudian disalurkan kembali ke industri maupun ke dermaga. Salah satu dermaga yang menampung BBM ilegal adalah Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Dermaga Muara Baru dinilai menjadi dasar utama tidak bisa masuknya agen penyalur ataupun sub penyalur BBM satu harga ke Kepulauan Seribu.

Sebelumnya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan pihaknya pada minggu lalu telah memastikan secara langsung mengenai adanya isu praktik BBM ilegal di Muara Baru dan Muara Angke bersama Kepala BPH Migas. Arcandra menjelaskan pihaknya menemukan solar yang berkualitas rendah yang dibuat dari campuran oli bekas dan crude oil dan saat ini sedang menyusun upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Mengenai hal itu, Komisi VII DPR RI mememinta agar Kementerian ESDM lebih pro aktif dalam penertiban distribusi BBM ilegal, dengan melibatkan aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundangan. Sehingga kerugian negara akibat praktik BBM ilegal dapat diminimalisir. Pada rapat ini, Ivan turut memberikan bukti hasil investigasi di lapangan dan sampel solar ilegal kepada Menteri ESDM agar kasus ini dapat ditindak lebih lanjut.