Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait adanya dugaan mark up di sejumlah komponen biaya haji sebagaimana dilontarkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid baru-baru ini.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melapor terkait dugaan mark up komponen haji tahun tersebut. Karena, pada dasarnya KPK terbuka terhadap berbagai laporan yang disampaikan masyarakat.
“Silakan laporkan supaya bisa kami tindaklanjuti. Mekanismenya memang demikian,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2/23).
Namun, disisi lain, Ali mengingatkan akan peran penting masyarakat dalam upaya partispasi aktif memerangi dan memberantas korupsi.
“Peran masyarakat penting dalam pemberantasan korupsi,” ucap Ali.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Wachid mengungkapkan, ada sejumlah persoalan krusial dibalik terus naiknya biaya haji dari tahun ke tahun.
“Pasca kami panitia kerja (panja) Haji Komisi VIII kunker ke Arab Saudi kemarin banyak ditemukan sejumlah komponen biaya haji yang tidak masuk akal. Mulai dari penyediaan katering, transportasi udara hingga hotel,” beber Wachid kepada wartawan, Senin kemarin.
Wachid mengungkapkan, dari sejumlah biaya komponen tersebut di atas patut diduga jadi celah permainan oknum-oknum tertentu.
“Komponen-komponen tersebut berpotensi jadi bancakan oknum-oknum. Kami mencium aroma mark up di dalam biaya komponen-komponen haji. Kami menduga dari sejumlah komponen itu ada potensi markup yang cukup besar. Persoalan inilah yang mestinya diurai dan diselesaikan. Karena sejumlah komponen inilah yang selama ini berkontribusi terhadap kenaikan biaya haji alias memberatkan,” kata Wachid.
Wachid juga mengungkapkan, salah satu yang di mark up ialah gelang haji. Ia mendapat keterangan langsung dari para produsen gelang haji di kampung halamannya, Jepara, Jawa Tengah, bahwa biaya gelang haji hanya sebesar Rp5.000. Namun, biaya yang dianggarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebesar Rp30 ribu, atau lima kali lipat dari biaya sesungguhnya.
“Saya ini orang Jepara, dari dulu sampai sekarang yang bikin gelang haji itu orang Jepara, kampung saya. Saya sudah undang mereka dan saya tanya, berapa biaya gelang haji, mereka jawab dikasih harga Rp5 ribu. Tapi oleh Kementerian Agama gelang itu dihargai Rp30 ribu,” kata Wachid.
Menurut Wachid, dirinya telah mengkalkulasi biaya gelang haji yang seharusnya hanya sekitar Rp1 miliar untuk 221.000 jemaah, namun dianggarkan lebih dari Rp7 miliar.
Bahkan, Wachid mengaku telah menyisir berbagai komponen biaya haji tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp98 juta. Ia menemukan banyak sekali anggar yang tidak rasional.
“Jujur dari situ saya merasa berdosa karena telah memberikan persetujuan biaya haji 2022. Saya kecewa dengan berbagai komponen seperti pesawat, katering, hotel yang tidak sesuai. Bahkan sampai gelang haji pun saya tahu dan saya kecewa,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah ini.
Apabila komponen biaya haji dihitung secara riil, lanjut Wachid, maka besaran biayanya tidak akan lebih dari Rp80 juta.
“Jadi biaya haji keseluruhan (2022) kalau kita hitung sekitar Rp20 triliun. Nah, itu dikorupsi 5 persen saja sudah Rp1 triliun. Padahal saya hitung (korupsi nya, red) lebih 5 persen, bisa 10 persen. Ngeri tidak? Orang ibadah kok dikorupsi. Kalau dia tahu, agama harusnya tidak korupsi. Ini watak saya, saya tidak takut (menyampaikan ini, red),” tegas Wachid.[Sumber]