News  

Tawuran Pemuda di Jagakarsa, 7 Orang Ditangkap, Celurit Hingga Ganja Disita Polisi

Tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditangkap polisi. Aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (12/3) dini hari.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi turut menyita dua buah senjata tajam jenis celurit dan belati.

“Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli antisipasi tawuran, balap liar, lalu mengamankan 7 pemuda yang terlibat tawuran,” kata Ade dalam keterangan tertulis.

Selain itu, polisi juga menyita 20 bungkus ganja kering dan delapan bungkus tembakau sintetis.

Saat ini, ketujuh pemuda itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jagakarsa.

“Kemudian diamankan ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti,” ujarnya.(Sumber)