Terkait Transaksi Rp.300 Triliun, Ahmad Sahroni: Pak Mahfud Saja Bingung, Apalagi Kita?

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menyinggung transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, lantaran pernyataannya dengan PPATK berbeda.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, buka suara. Politisi Nasdem ini menegaskan, isu Rp300 triliun itu tak boleh berhenti tanpa jawaban. Menurutnya masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab.

“Transaksi janggal dengan angka luar biasa fantastis itu harus terus didalami. Masih banyak kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” tukas Sahroni kepada wartawan, Senin (20/3).

Dia juga meminta lembaga dan instansi terkait terus menjalin koordinasi untuk mengungkap kebingungan itu. Menurutnya harus ada klarifikasi dari pihak berwenang soal temuan angka transaksi yang fantastis itu.

“Karena itu saya minta Menko Polhukam, PPATK, KPK, Kemenkeu, Kepolisian, dan Kejaksaan, ikut andil menelusuri temuan ini. Jangan sampai tiap lembaga punya versi berbeda, makin repot lagi itu nanti. Beri klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Jangan sampai, tambah dia, isu itu berakhir tanpa kejelasan sama sekali. “Publik akan terus bertanya-tanya nantinya, tidak baik juga citra lembaga dan instansi terkait,” kata Sahroni.

Seperti diketahui, pernyataan Menko Polhukam bertolak belakang dengan temuan PPATK. Mahfud menyebut uang senilai Rp300 triliun yang mengalir ke kantong elite Kemenkeu merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sedangkan PPATK menyebut lain, yakni terkait kepabeanan, bea cukai dan pajak.

Karena itu Mahfud MD mengaku bingung. Menurutnya, apa yang dilakukannya sebagai bentuk kepedulian terhadap korupsi. Bahkan dia bersedia dipanggil DPR RI untuk dimintai keterangan.(Sumber)