News  

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 19-25 April 2023

Polda Metro Jaya menyatakan aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta akan ditiadakan selama masa libur Lebaran 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut peniadaan kebijakan ganjil genap Jakarta itu mulai berlaku pada 19 hingga 25 April mendatang.

“Nah nanti kalau sudah libur ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada,” ujarnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu. Diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023, yang kedua pada waktu tanggal 18-19 April 2023,” jelasnya.

Selain prediksi arus mudik, Truno juga menyampaikan prediksi arus balik. Sama seperti sebelumnya, arus balik diperkirakan terjadi 2 gelombang.

“Demikian juga pada puncak arus balik timeline yang diprediksikan, yaitu antara tanggal 25-26 April 2023, merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” tuturnya.

“Kemudian pada gelombang kedua diperkirakan akan menuju Jakarta tanggal 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023,” lanjut Truno.

(Sumber)