Jokowi disorot media asing soal pelanggaran HAM di Indonesia, pernyataan Presiden Republik Indonesia itu dipublikasikan oleh salah satu situs berita asing.
Yang disoroti oleh media asing dari Jokowi adalah pendapatnya soal pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi pada masa lampau, yaitu pada masa Orde Baru.
Dimana kala itu masih berlangsung perang dingin antara paham komunisme dan kapitalisme atau liberalisme, antara Amerika Serikat bersama sekutu, melawan Uni Soviet, negara yang sekarang sudah terpecah menjadi beberapa bagian, salah satunya Russia.
Kasus yang disoroti adalah pelanggaran HAM di Indonesia yang menewaskan sekitar 500 ribu orang saat pembantaian pihak-pihak yang diduga bagian dari Partai Komunis Indoensia (PKI).
Berita itu dikabarkan oleh media bbc.com, dengan judul ‘Jokowi Ancknowladges Indonesia’s Past Human Rights Violations’, dikutip Suara Denpasar pada Senin, (8/5/2023).
“Indonesian President Joko Widodo has acknowledged ‘gross human rights violations’ in his country’s history and vowed to prevent any repeat, he cited 12 “regrettable” events, including an anti-communist purge at the height of the Cold War. By some estimates, the massacres killed about 500,000 people,”.
“Presiden Indonesia Joko Widodo telah mengakui ‘pelanggaran HAM berat’ dalam sejarah negaranya dan berjanji untuk mencegah terulangnya. Dia mengutip 12 peristiwa yang “disesalkan”, termasuk pembersihan anti-komunis di puncak Perang Dingin. Menurut beberapa perkiraan, pembantaian itu menewaskan sekitar 500.000 orang,” tertulis dalam media tersebut.
Media itu mengabarkan bahwa Presiden Jokowi telah mengakui pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia itu, ia mengutip pernyataan Jokowi dan diwartakan melalui medianya.
“Dengan pikiran jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara (Indonesia) mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi dalam banyak kejadian,” ujar Jokowi pada konferensi pers di luar Istana Kepresidenan di Jakarta.
Kemudian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan sepenuh hati memastikan pelanggaran HAM berat tidak akan terulang.
“Saya akan berusaha sepenuh hati untuk memastikan pelanggaran HAM berat tidak pernah terjadi lagi di masa depan,” ujarnya. (Sumber)