News  

Gandeng KPK dan Interpol, Polri Tindak Lanjuti Info Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan menindaklanjuti informasi buron Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan.

Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, interpol dan otoritas Kamboja dalam menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna di Jakarta, Rabu (26/7/2023) dilansir dari Antara.

Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buron perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harun Masiku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020. Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbut masjid di Malaysia.

Harun terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk memuluskan niatnya agar bisa melenggang ke Senayan. Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.(Sumber)