News  

Adhie Massardi: Polri Memang di Bawah Presiden, Tapi Bukan Instrumen Relawan Presiden

Langkah Polri dalam menyikapi laporan relawan pendukung Presiden Joko Widodo dinilai sudah tepat. Adapun laporan para relawan ditujukan kepada pengamat politik Rocky Gerung atas tuduhan menghina presiden.

Menurut UU 2/2002, posisi Polri memang berada di bawah Presiden. Tapi dalam menangani kasus ini, Polri sadar institusinya bukanlah instrumen bagi relawan pendukung Presiden (Widodo) untuk memenjarakan orang-orang yang beda pendapat dengan (kebijakan) pemerintah.

Begitu kata Ketua Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Adhie M Massardi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Rabu (2//8).

“Lihat saja sikap Mabes Polri yang tidak menggubris tekanan sekelompok orang yang ngaku pendukung Widodo untuk memenjarakan Rocky Gerung. Polri memang di bawah Presiden, tapi bukan instrumen relawan Presiden,” ujarnya.

Menurut Adhie, kemajuan Polri dalam menegakkan keadilan ini merupakan buah dari langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan introspeksi institusi usai beberapa petinggi Polri terlibat berbagai tindak pidana.

Terutama eks Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan berencana Brigadir J dan eks Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam skandal perdagangan narkoba sitaan polisi.

“Dorongan Polri untuk tidak berlaku semena-mena terhadap orang/atau kelompok yang beda pendapat dan melancarkan kritik atas kebijakan pemerintahan Widodo, juga dipengaruhi oleh tahun transisi politik jelang pergantian kekuasaan yang tinggal sebentar lagi,” tambah Adhie.

Jubir Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI ini percaya, Jenderal Listyo Sigit tidak akan membiarkan anak buahnya kembali melakukan kesalahan dengan memenjarakan tokoh-tokoh kritis seperti di masa lalu.

“Menurut saya, dalam tahun politik memasuki era peralihan kekuasaan ini. Jenderal Listyo tidak akan memperlakukan Rocky Gerung dan Refly Harun seperti tiga eksponen KAMI, yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang dibui gegara beda pendapat,” kata Adhie.

Terakhir, Adhie yang juga koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini mengingatkan Jenderal Listyo, menegakkan keadilan itu bukan hanya menghukum orang yang melakukan tindak pidana. Membebaskan orang yang tidak bersalah juga merupakan langkah menegakkan hukum dan keadilan. Dan langkah ini lebih mulia di hadapan Tuhan.

“Kita harus berdoa dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegar, sehingga sukses membawa institusinya di jalan keadilan,” demikian Adhie Massardi.(Sumber)