News  

Obral HGU 190 Tahun di IKN Nusantara, Ekonom: Kebijakan Kejar Tayang Jokowi

Siapa diuntungkan dari keputusan Presiden Jokowi menerbitkan PP No 12 Tahun 2023 yang memberikan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim)?

Ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menerangkan, konsesi HGU selama 95 tahun yang bisa diperpanjang 95 tahun lagi, meningkat ketimbang aturan sebelumnya, yakni 80 tahun.

“Meski bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, kebijakan ini mendapat kritik tajam. Insentif yang besar ini, berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara keuntungan investor dan keberlanjutan lingkungan serta pemerataan ekonomi,” papar Matnur, sapaan akrabnya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

dampaknya, kata Matnur, panjangnya konsesi HGU ini, melempangkan keinginan investor untuk menguasai lahan di IKN Nusantara. Pengusaha bisa seenaknya mengeksplotasi kemudahan itu, tanpa harus mempertimbangan dampak sosial dan lingkungan yang cermat.

“Peningkatan durasi HGU bisa merugikan masyarakat lokal dan lingkungan, dengan fokus investor beralih dari keuntungan jangka pendek menjadi jangka panjang,” tuturnya.

Selain itu, dia mengkhawatirkan adanya lahan yang disewakan kepada pihak asing bakal bermunculan. Hal ini memicu perdebatan tentang potensi ancaman terhadap keamanan nasional, dan masyarakat lokal semakin terpinggirkan.

“Status tanah di Ibu Kota Nusantara, antara Barang Milik Negara (BMN) dan Aset Dalam Penguasaan (ADP), menjadi salah satu sorotan. Meski pemberian HGU dikatakan dengan kriteria ketat, masih ada kecemasan tentang lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan tanah di IKN Nusantara,” imbuhnya.

Untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial, pemerintah sebaiknya melakukan beberpa langkah. Pertama, mengevaluasi perpanjangan HGU, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial. “Ide perpanjangan HGU sebaiknya ditunda sampai pemilu selesai,” kata CEO Narasi Institute itu.

Proses ini, menurut Matnur, sebaiknya dilakukan oleh presiden baru hasil Pilpres 2024. Sehingga akan mendapatkan legitimasi kuat apalagi bila melibatkan ahli lingkungan, masyarakat adat, dan organisasi non-pemerintah yang komprehensif. ‘kalau saat ini, terkesan perpanjangan HGU itu dilakukan terburu-buru,” kata Matnur.

Dia mengatakan, kebijakan strategis menyangkut IKN Nusantara ini, harus benar-benar mengedepankan kesejahteraan rakyat dalam arti luas. Bukan hanya segelintir orang. “Saatnya pemerintah bertindak bijaksana dalam setiap keputusan. Jangan kejar tayang,” pungkas Matnur.(Sumber)