Ini Maklumat Koppasandi Terkait Indikasi Kecurangan Pemilu

Menyikapi situasi sosial politik saat ini, Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) mengeluarkan maklumat untuk para pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 untuk menghadapi adanya indikasi kecurangan yang terjadi. Berikut isi maklumat Koppasandi yang diterima di Jakarta, Selasa (14/5):

Maklumat Pimpinan Nasional Koppasandi.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kepada seluruh rakyat Indonesia Pemilih 02 Prabowo Sandi, wabil khusus para ulama, habaib, kiai, ustadz, dai, muballigh, pimpinan Ormas, pimpinan Majelis Ta’lim, dan pimpinan ta’mir dan dkm di seluruh wilayah nkri yang merasa suaranya dicurangi, Kami pimpinan Nasional Koppasandi menghimbau ikhwah/akhwat untuk merapatkan barisan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Secepatnya mendesak, mendampingi, dan mengawal Badan Pememangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi dari pusat hingga daerah untuk membuat laporan atas kecurangan dimaksud kepada Bawaslu RI, Bawaslu Propinsi, dan Bawaslu Kota/Kabupaten sesuai amanat hasil Ijtima Ulama dan Tokoh Umat se-Indonesia ke-III di Sentul Bogor.

2. Secepatnya mengkonsolidasikan kekuatan umat pemilih 02 Prabowo Sandi untuk bersiap siaga mengawal kemenangan 02 Prabowo Sandi dan beristighotsah untuk memohon perlindungan dan pertolongan Allah SWT serta memanjatkan doa kepada Allah SWT agar Prabowo Sandi ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024 dan agar digagalkan makar orang-orang yang zalim.

3. Mendaftarkan keberadaan rakyat pemilih 02 Prabowo Sandi kepada para pimpinan Koppasandi di tiap kota/kabupaten, atau kecamatan/desa, atau dengan cara mengirim ke Call Center Koppasandi dengan menulis WA dengan format sebagai berikut:

Daftar pemilih 02/nama/nomor HP/nomor TPS/alamat lengkap/Prabowo menang di TPS kami dengan angka … siap kawal kemenangan 02 ikuti komando ulama lalu kirim ke nomor 0812 1111 9212.

Semoga Allah SWT menolong dan meridai perjuangan kita.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Komandan Jenderal (Danjen) Koppasandi, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafiie, dan; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koppasandi, KH Muhammad al-Khaththath, Sabtu (11/5). [indonesiainside]