Sebanyak 132 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terlibat kasus love scamming di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hari ini dideportasi melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023). Pemulangan ratusan WNA China ini dilakukan Kedutaan Besar China melalui pesawat charter yang disiapkan pemerintah RRT.
Selain itu, pelaku love scamming yang tertangkap di Singkawang, Kalimantan Barat, juga dipulangkan secara bersamaan melalui Bandara Internasional Hang Nadim.
Batam Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, deportasi WNA China ini berdasarkan pengajuan dan permintaan dari Ministri of Public Security of RRT.
“Dalam hal ini, Polda Kepri hanya menyiapkan berkas saja, sebab ada beberapa berkas yang disiapkan sesuai dengan peraturan di negara yang bersangkutan,” kata Nasriadi di Hang Nadim, Rabu (20/9/2023).
“Jadi urusan pemulangan itu ada di tangan Ministri of Public Security of RRT,” jelas Nasriadi. Baca juga: Buron Paling Dicari di China Ditangkap di Pulau Terpencil Batam Bersama Pelaku Love Scamming Sebelumnya, sebanyak 132 WNA asal China yang terlibat dalam aksi penipuan jaringan internasional dengan modus love scamming ditangkap Polda Kepri berdasarkan dari informasi Interpol Mabes Polri yang bekerja sama Ministri of Public Security of RRT atau polisi China.
Para pelaku ini diamankan di tiga lokasi berbeda di Batam. 88 orang diamankan di sebuah gedung yang berada di kawasan Kara Industrial Park, Batam Centre pada Selasa (29/8/2023), dan dua orang diamankan di Sukajadi pada Rabu (30/8/2023).
Selanjutnya 10 orang diamankan di Pulau Kasu, Belakangpadang, Batam, pada Selasa (5/9/2023) serta 32 orang diamankan di Pulau Motong, Kecamatan Belakangpadang, Batam pada Rabu (6/9/2023). Dari penangkapan tersebut, para WNA itu ditahan di Polda Kepri sebanyak 90 orang dan Polresta Barelang sebanyak 42 orang. Hingga akhirnya, Rabu (20/9/2023), dipulangkan ke negara asalnya di China.