Skip to content
Breaking News
GMPP Gelar Adu Gagasan di Wonosobo, Rocky Gerung, Jumhur hingga Sabrang Bicara Masa Depan Indonesia Denny Indrayana Buka Sayembara Rp. 100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, TB Hasanuddin Sebut Masalah Serius Menyangkut Keamanan Negara Aher Dukung Percepatan SP2D Online, Perkuat Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Kepala BGN Tegaskan Lagi Fungsi SLHS: Ini Syarat Mutlak!
radaraktual.com
radaraktual.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hiburan
  • Tekno
  • Sepakbola
  • Bulutangkis
  • Balap
    • MotoGP
    • Formula 1
  • Lain lain
    • Reliji
    • Wisata
    • Kuliner
Home News Barantin Bikin Sayembara Logo Sendiri, Yang Menang Orang Dalam Sendiri, Bagaimana Seleksinya?
News  

Barantin Bikin Sayembara Logo Sendiri, Yang Menang Orang Dalam Sendiri, Bagaimana Seleksinya?

Radar Aktual
Oct 9, 2023Oct 10, 2023

Badan Karantina Indonesia (Barantin) ramai dibicarakan publik karena bikin sayembara logo tapi yang menang pejabatnya sendiri alias ‘orang dalam’. Hadiahnya Rp 10 juta, yang juara adalah pejabat Balai Karantina Soekarno-Hatta, Andi Yusmanto.

“Logo yang terpilih akhirnya dapat kami putuskan. Walaupun pemenangnya dari internal, tetapi seleksi telah dilakukan secara ‘fair’ dan sesuai mekanisme,“ jelas Plt Sekretaris Utama Barantin Wisnu Haryana dalam keterangannya, dikutip Senin (9/10).

Barantin pun mengungkap runutan seleksi logo tersebut:
– Dari 439 karya, tersortir 7, 2 gagal karena ada unsur plagiat
– Dari 5 terpilih, dan di-voting secara internal dengan tetap melakukan proses verifikasi, 3 tereliminir.

“Pada saat voting yang dilakukan secara internal, namun 3 di antaranya gugur dengan telaahan : ada kesamaan/kemiripan dengan logo organisasi lain baik di Indonesia maupun luar negeri.”

– Tersisa 2, sehingga dilakukan seleksi ulang dengan membongkar file kembali 434 karya sebelumnya – terpilihlah 1 logo lagi untuk diajukan.

– Dari 3 logo akhir yang diajukan dan dipresentasikan, terpilihlah logo pemenang.
Tak sedikit warganet yang merasa aneh. Termasuk soal desain yang dinilai biasa saja.

Berikut syarat dan ketentuan sayembara yang dihelat dari September 2023 selama 2 minggu itu:

Ketentuan Lain
1. Logo yang dibuat harus dapat mengandung makna dan mencerminkan Badan Karantina Indonesia yang KUAT, yaitu akronim dari nilai Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh.

2. Mencerminkan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia sesuai yang tertera dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

3. “Branding” mencakup nama dan logo. Logo dapat berupa logogram atau logotype (nama yang langsung menjadi logo), atau gabungan dari keduanya.
Boleh dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.

4. Menyampaikan makna, kandungan dan filosofi logo yang diusulkan.

Desain tidak boleh menyinggung SARA dan norma-norma yang berlaku.
Harus dapat diterapkan pada berbagai jenis media (baik luring maupun daring) dan dapat terlihat jelas dengan berbagai ukuran.

5. Belum pernah dipublikasikan.
Merupakan karya asli peserta, bukan jiplakan atau modifikasi dari logo lain.

6. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan apabila dinyatakan menang.
Pajak pemenang ditanggung oleh pemenang sayembara.

7. Logo pemenang tidak otomatis menjadi logo resmi Badan Karantina Indonesia.

8. Semua karya yang masuk menjadi hak milik Badan Karantina Indonesia.

9. Logo yang dinyatakan sebagai pemenang secara sah menjadi milik Badan Karantina Indonesia dan Badan Karantina Indonesia berhak untuk merubah baik bentuk, ukuran maupun warna dan memakainya untuk semua keperluan Badan Karantina Indonesia tanpa adanya kewajiban memberikan royalti kepada pemenang.

10. Peserta wajib memenuhi semua ketentuan yang berlaku. Bila terjadi pelanggaran atas peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka peserta harus membebaskan Badan Karantina Indonesia dari segala beban dan tanggung jawab, apabila adanya tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib

11. Penilaian (Metode Bobot %)
Orisinalitas 15%
Pengaplikasian logo pada berbagai media 25%
Relevansi logo dengan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia 20%
Unsur estetika logo 40%
Untuk ketentuan lomba selengkapnya, juga dapat dibaca pada situs web karantina.pertanian.go.id

(Sumber)

Related News
GMPP Gelar Adu Gagasan di Wonosobo, Rocky Gerung, Jumhur hingga Sabrang Bicara Masa Depan Indonesia
Denny Indrayana Buka Sayembara Rp. 100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran
Kepala BGN Tegaskan Lagi Fungsi SLHS: Ini Syarat Mutlak!
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Indonesia Miliki KEK Siap Dimanfaatkan Sektor Industri
Menkomdigi Meutya Hafid: Kehadiran AI Factory Memperkuat Posisi Indonesia
Diduga Tambang Emas Ilegal Dibiarkan di Tabalong, Denny Indrayana: Legitimasi Prabowo Bisa Tergerus
Views : 895
Badan Karantina Karantina Logo Pejabat Pertanian

Read Also

GMPP Gelar Adu Gagasan di Wonosobo, Rocky Gerung, Jumhur hingga Sabrang Bicara Masa Depan Indonesia
Denny Indrayana Buka Sayembara Rp. 100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran
Kepala BGN Tegaskan Lagi Fungsi SLHS: Ini Syarat Mutlak!
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Indonesia Miliki KEK Siap Dimanfaatkan Sektor Industri
Menkomdigi Meutya Hafid: Kehadiran AI Factory Memperkuat Posisi Indonesia
Diduga Tambang Emas Ilegal Dibiarkan di Tabalong, Denny Indrayana: Legitimasi Prabowo Bisa Tergerus

Recommendation for You

GMPP Gelar Adu Gagasan di Wonosobo, Rocky Gerung, Jumhur hingga Sabrang Bicara Masa Depan Indonesia

Gerakan Mantap Pilih Prabowo (GMPP) menggelar Maiyah Kebangsaan di Kampus UNSIQ Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu…

Denny Indrayana Buka Sayembara Rp. 100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyoroti persoalan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

Kepala BGN Tegaskan Lagi Fungsi SLHS: Ini Syarat Mutlak!

Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) tidak boleh hanya dinilai sekadar persyaratan administratif. Sertifikasi tersebut menjadi…

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Indonesia Miliki KEK Siap Dimanfaatkan Sektor Industri

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)…

Menkomdigi Meutya Hafid: Kehadiran AI Factory Memperkuat Posisi Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa kehadiran infrastruktur komputasi kecerdasan artifisial AI…

Diduga Tambang Emas Ilegal Dibiarkan di Tabalong, Denny Indrayana: Legitimasi Prabowo Bisa Tergerus

Dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal kembali menjadi sorotan di Kalimantan Selatan. Kali ini, aktivitas yang…

Trending

  • 1
    Aug 3, 2026Aug 4, 2026185 View
    Mantra Digital Dedi Mulyadi Menyihir Rakyat Menghempaskan Prabowo
  • 2
    Aug 4, 2026Aug 4, 2026151 View
    Elektabilitas Dedi Mulyadi Nomor Satu, Terkunci Untuk Calon RI-1
  • 3
    Aug 6, 2026Aug 6, 2026124 View
    Geger! Isu Pergantian Kapolri: Benarkah Rivalitas Ring Satu Presiden?
  • 4
    Aug 3, 2026Aug 3, 2026117 View
    Buni Yani Nilai Safari Politik Jokowi Sarat Kepentingan Politik
  • 5
    Aug 4, 2026106 View
    Ketua MPR: Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Pengingat Indonesia Rumah Bersama
  • 6
    Aug 3, 2026106 View
    Pemerhati Politik: Prabowo Hadapi Dilema Besar Setelah KDM Unggul di Dua Lembaga Survei
  • 7
    Aug 4, 202697 View
    Pembubaran TPUA, Damai Hari Lubis Pertanyakan Tanggung Jawab Moral Roy Suryo dan Abraham Samad
  • 8
    Aug 4, 202695 View
    Kortas Tipidkor Polri Siap Ladeni Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • 9
    Aug 3, 202689 View
    Beathor Suryadi: Semakin Terang, Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka 2012
  • 10
    Aug 5, 202684 View
    Pengamat: Publik Kini Menunggu Keputusan Prabowo soal Pergantian Kapolri
    • Home
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Privacy Policy
    • Kontak Kami
    Radaraktual 2022
    • Home
    • News
    • Politik
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sepakbola
    • Bulutangkis
    • Balap
      • MotoGP
      • Formula 1
    • Lain lain
      • Reliji
      • Wisata
      • Kuliner