Skip to content
Breaking News
Jusuf Kalla Ungkap Kecerdasan Buatan Ubah Sistem Pendidikan, Guru Harus Beradaptasi Ketahuan Menyelundupkan Pasal, Kini Kubu Jokowi Ubah Strategi Modus Kriminalisasi Skandal Pasar Pramuka Sangat Memalukan, Akankah Bangsa Indonesia Mentolerirnya? LBH Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Pasir Laut Proyek GOR Kemakmuran DKI Disorot: CBA Desak KPK Panggil Kadispora, Dugaan Permainan Tender Menguat
radaraktual.com
radaraktual.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hiburan
  • Tekno
  • Sepakbola
  • Bulutangkis
  • Balap
    • MotoGP
    • Formula 1
  • Lain lain
    • Reliji
    • Wisata
    • Kuliner
Home News Barantin Bikin Sayembara Logo Sendiri, Yang Menang Orang Dalam Sendiri, Bagaimana Seleksinya?
News  

Barantin Bikin Sayembara Logo Sendiri, Yang Menang Orang Dalam Sendiri, Bagaimana Seleksinya?

Radar Aktual
Oct 9, 2023Oct 10, 2023

Badan Karantina Indonesia (Barantin) ramai dibicarakan publik karena bikin sayembara logo tapi yang menang pejabatnya sendiri alias ‘orang dalam’. Hadiahnya Rp 10 juta, yang juara adalah pejabat Balai Karantina Soekarno-Hatta, Andi Yusmanto.

“Logo yang terpilih akhirnya dapat kami putuskan. Walaupun pemenangnya dari internal, tetapi seleksi telah dilakukan secara ‘fair’ dan sesuai mekanisme,“ jelas Plt Sekretaris Utama Barantin Wisnu Haryana dalam keterangannya, dikutip Senin (9/10).

Barantin pun mengungkap runutan seleksi logo tersebut:
– Dari 439 karya, tersortir 7, 2 gagal karena ada unsur plagiat
– Dari 5 terpilih, dan di-voting secara internal dengan tetap melakukan proses verifikasi, 3 tereliminir.

“Pada saat voting yang dilakukan secara internal, namun 3 di antaranya gugur dengan telaahan : ada kesamaan/kemiripan dengan logo organisasi lain baik di Indonesia maupun luar negeri.”

– Tersisa 2, sehingga dilakukan seleksi ulang dengan membongkar file kembali 434 karya sebelumnya – terpilihlah 1 logo lagi untuk diajukan.

– Dari 3 logo akhir yang diajukan dan dipresentasikan, terpilihlah logo pemenang.
Tak sedikit warganet yang merasa aneh. Termasuk soal desain yang dinilai biasa saja.

Berikut syarat dan ketentuan sayembara yang dihelat dari September 2023 selama 2 minggu itu:

Ketentuan Lain
1. Logo yang dibuat harus dapat mengandung makna dan mencerminkan Badan Karantina Indonesia yang KUAT, yaitu akronim dari nilai Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh.

2. Mencerminkan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia sesuai yang tertera dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

3. “Branding” mencakup nama dan logo. Logo dapat berupa logogram atau logotype (nama yang langsung menjadi logo), atau gabungan dari keduanya.
Boleh dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.

4. Menyampaikan makna, kandungan dan filosofi logo yang diusulkan.

Desain tidak boleh menyinggung SARA dan norma-norma yang berlaku.
Harus dapat diterapkan pada berbagai jenis media (baik luring maupun daring) dan dapat terlihat jelas dengan berbagai ukuran.

5. Belum pernah dipublikasikan.
Merupakan karya asli peserta, bukan jiplakan atau modifikasi dari logo lain.

6. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan apabila dinyatakan menang.
Pajak pemenang ditanggung oleh pemenang sayembara.

7. Logo pemenang tidak otomatis menjadi logo resmi Badan Karantina Indonesia.

8. Semua karya yang masuk menjadi hak milik Badan Karantina Indonesia.

9. Logo yang dinyatakan sebagai pemenang secara sah menjadi milik Badan Karantina Indonesia dan Badan Karantina Indonesia berhak untuk merubah baik bentuk, ukuran maupun warna dan memakainya untuk semua keperluan Badan Karantina Indonesia tanpa adanya kewajiban memberikan royalti kepada pemenang.

10. Peserta wajib memenuhi semua ketentuan yang berlaku. Bila terjadi pelanggaran atas peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka peserta harus membebaskan Badan Karantina Indonesia dari segala beban dan tanggung jawab, apabila adanya tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib

11. Penilaian (Metode Bobot %)
Orisinalitas 15%
Pengaplikasian logo pada berbagai media 25%
Relevansi logo dengan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia 20%
Unsur estetika logo 40%
Untuk ketentuan lomba selengkapnya, juga dapat dibaca pada situs web karantina.pertanian.go.id

(Sumber)

Related News
Jusuf Kalla Ungkap Kecerdasan Buatan Ubah Sistem Pendidikan, Guru Harus Beradaptasi
Ketahuan Menyelundupkan Pasal, Kini Kubu Jokowi Ubah Strategi Modus Kriminalisasi
Skandal Pasar Pramuka Sangat Memalukan, Akankah Bangsa Indonesia Mentolerirnya?
LBH Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Pasir Laut
Proyek GOR Kemakmuran DKI Disorot: CBA Desak KPK Panggil Kadispora, Dugaan Permainan Tender Menguat
Empat Tokoh Ini Dinilai jadi Penentu Pemakzulan Gibran
Views : 719
Badan Karantina Karantina Logo Pejabat Pertanian

Read Also

Jusuf Kalla Ungkap Kecerdasan Buatan Ubah Sistem Pendidikan, Guru Harus Beradaptasi
Ketahuan Menyelundupkan Pasal, Kini Kubu Jokowi Ubah Strategi Modus Kriminalisasi
Skandal Pasar Pramuka Sangat Memalukan, Akankah Bangsa Indonesia Mentolerirnya?
LBH Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Pasir Laut
Proyek GOR Kemakmuran DKI Disorot: CBA Desak KPK Panggil Kadispora, Dugaan Permainan Tender Menguat
Empat Tokoh Ini Dinilai jadi Penentu Pemakzulan Gibran

Recommendation for You

Jusuf Kalla Ungkap Kecerdasan Buatan Ubah Sistem Pendidikan, Guru Harus Beradaptasi

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa kecerdasan buatan (AI) membuat…

Ketahuan Menyelundupkan Pasal, Kini Kubu Jokowi Ubah Strategi Modus Kriminalisasi

Sejak awal, kami tak keberatan Jokowi merasa ‘dihinakan sehina-hinanya’ dan ‘direndahkan serendah-rendahnya’, lalu membuat laporan…

Skandal Pasar Pramuka Sangat Memalukan, Akankah Bangsa Indonesia Mentolerirnya?

Ketika kita berbicara Indonesia berarti kita bicara tentang para pahlawan bangsa yang telah gugur membela…

LBH Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Pasir Laut

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA)…

Proyek GOR Kemakmuran DKI Disorot: CBA Desak KPK Panggil Kadispora, Dugaan Permainan Tender Menguat

Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Kepala Dinas…

Empat Tokoh Ini Dinilai jadi Penentu Pemakzulan Gibran

Suasana kebatinan Presiden Prabowo Subianto dengan tiga pentolan partai politik diduga sebagai faktor DPR tak…

Trending

  • 1
    Jun 22, 2025Jun 24, 20251036 View
    Sakit Misterius, Djarot Saiful Hidayat Minta Jokowi Introspeksi Diri
  • 2
    Jun 21, 2025Jun 21, 2025647 View
    Perkuat Kerjasama Dengan Rusia, PBSI Jajaki Pertukaran Pelatih
  • 3
    Jun 24, 2025Jun 25, 2025519 View
    Iran Adalah Syi’ah, Syi’ah Adalah Yahudi
  • 4
    Jun 23, 2025Jun 24, 2025449 View
    Eng Hian Ungkap Alasan Utama Para Pebulutangkis Indonesia Sulit Berprestasi
  • 5
    Jun 24, 2025Jun 24, 2025413 View
    Marc Marquez Banjir Cemoohan Publik di Mugello, Fabio di Giannantonio Pasang Badan
  • 6
    Jun 22, 2025Jun 22, 2025394 View
    AS Gempur Fasilitas Nuklir Iran, Trump: Sekarang Saatnya Perdamaian
  • 7
    Jun 22, 2025Jun 22, 2025342 View
    Marquez Bersaudara Pimpin Sprint Race MotoGP Italia 2025, Francesco Bagnaia di Posisi Ketiga
  • 8
    Jun 21, 2025Jun 21, 2025297 View
    PKB Dukung Langkah KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
  • 9
    Jun 23, 2025Jun 23, 2025274 View
    Dalami Situasi Terkini Perang Timur Tengah dan Sikap Pemerintah, DPR Panggil Menlu
  • 10
    Jun 24, 2025Jun 24, 2025260 View
    Hungaroring Bertransformasi, Budapest Siap Gelar F1 GP Hungaria ke-40
    • Home
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Privacy Policy
    • Kontak Kami
    Radaraktual 2022
    • Home
    • News
    • Politik
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sepakbola
    • Bulutangkis
    • Balap
      • MotoGP
      • Formula 1
    • Lain lain
      • Reliji
      • Wisata
      • Kuliner