News  

Kuasa Hukum Yang Berjasa Bongkar Kasus Subang Ternyata Kader Terbaik Partai Golkar

Kader muda Partai Golkar, Achmad Taufan Soedirjo berhasil mendorong pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Hal ini terjadi lantaran Achmad Taufan Soedirjo merupakan kuasa hukum dari saksi kunci yang kini telah menyerahkan diri, Ramdanu atau Danu. Peran Achmad Taufan Soedirjo dalam kasus ini sangatlah sentral, sebagai seorang advokat ia berhasil meyakinkan Danu bahwa mengungkap kebenaran itu hal paling utama.

“Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021,” ujar Achmad Taufan Soedirjo dikutip redaksi Golkarpedia dari pemberitaan di TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023).

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini turut memastikan bahwa Danu akan menjadi justice collaborator. Dalam perannya mendorong Danu sebagai Justice Collaborator, Achmad Taufan Soedirjo menggaransi keamanan dan kenyamanan hingga Danu tak lagi takut menghadapi tekanan oleh pihak manapun.

“Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi. Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik,” sebut pemilik ATS Law Firm ini.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulanya telah menjadi sorotan publik sejak 18 Agustus 2021. Keduanya bernama, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, didapati sudah tidak bernyawa dengan bersimbah darah akibat beberapa luka di tubuh masing-masing.

Akan tetapi, dari kejadian yang menimpa tidak ada laporan kehilangan barang-barang berharga kedua korban, sehingga kasus ini sangat dipenuhi kejanggalan. Keterangan para saksi pun seringkali terjadi kontradiksi, barang bukti yang ditemukan juga tak mencukupi untuk diambil sebagai petunjuk tersangka pembunuhan.

Tentu dalam kurun waktu dua tahun, pihak kepolisian telah melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari 124 orang yang berada di sekitar kedua korban dan 49 orang juga dilibatkan untuk melakukan tes DNA guna mendalami bukti lebih lanjut. Tetapi hasil penyidikan tetaplah nihil.

Kini berkat kerja keras Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Danu kasus pembunuhan Subang ini mulai terbongkar. Sudah ada titik terang dari kesaksian Danu, alhasil polisi telah menetapkan 5 orang tersangka yakni M Ramdanu alias Danu; Yosep dan istrinya, Mimin; serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi. Yosep merupakan suami sekaligus ayah korban.

Terkait perannya dalam mengungkap kasus ini, Partai Golkar patut berbangga memiliki kader sekaliber Achmad Taufan Soedirjo dengan karir politik dan profesionalnya yang cemerlang. Ia menunjukkan bagaimana peran seorang advokat yang mampu menyajikan kebenaran dalam sebuah kasus hukum. Begini seharusnya peran kuasa hukum pada perkara, bukan justru melindungi kejahatan. {redaksi}