News  

Prabowo Janjikan ASN hingga TNI-Polri Naik Gaji Jika Menang Pilpres 2024

Pasangan bacapres-bacawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyampaikan sejumlah kebijakannya jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Salah satu janjinya adalah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga anggota TNI-Polri.

Prabowo bilang, pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila ASN terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera.

“Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak,” tertulis dalam dokumen visi misi dan program kerja Prabowo-Gibran yang diterima kumparan, Kamis (26/10).

Prabowo mengatakan kebijakan gaji diarahkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara Pusat dan Daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan dana pensiun sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8).

Kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.(Sumber)