News  

Benarkah Indonesia Sudah Merdeka?

Nano Hendi Hartono (IST)

Ada sebuah pertanyaan yang terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat dalam: benarkah Indonesia sudah merdeka? Setiap 17 Agustus, pertanyaan itu seolah tidak perlu diajukan lagi. Merah Putih berkibar, lagu Indonesia Raya menggema, upacara digelar dari Istana Negara hingga pelosok desa.

Tahun ini Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan. Namun di balik kemeriahan itu, ada suara rakyat yang masih bertanya: apakah kemerdekaan sudah hadir di meja makan, ruang kelas, tempat kerja, pasar, dan rumah-rumah sederhana?

Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan asing. Tetapi apakah kita sudah merdeka dari korupsi? Pertanyaan ini sulit dijawab dengan “ya”. Korupsi masih menjadi penyakit yang menggerogoti negara dari dalam. Operasi tangkap tangan, penyidikan, penuntutan, dan berbagai perkara korupsi terus terjadi, bahkan menyentuh pemerintahan daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan, proyek pembangunan, hingga jual beli jabatan. Korupsi bukan hanya persoalan mengambil uang negara. Korupsi adalah perampasan hak rakyat.

Ketika anggaran pembangunan dikorupsi, yang hilang bukan hanya angka dalam laporan keuangan. Yang hilang adalah ruang kelas, jalan yang seharusnya diperbaiki, fasilitas kesehatan, bantuan sosial, kesempatan kerja, dan masa depan anak-anak. Karena itu, korupsi harus dipandang sebagai kejahatan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah uang negara yang dicuri pada hakikatnya adalah bagian dari kesejahteraan rakyat yang dirampas.

Di balik bendera yang berkibar. Bayangkan sebuah pagi di sebuah kampung. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah-rumah warga. Anak-anak mengenakan pakaian merah putih dan berlari menuju lapangan untuk mengikuti perlombaan 17 Agustus.

Ada balap karung, panjat pinang, lomba makan kerupuk, dan berbagai permainan. Tawa anak-anak terdengar meriah. Namun di sebuah rumah, seorang ibu mungkin sedang menghitung uang belanja: cukupkah untuk membeli beras, telur, minyak goreng, membayar listrik, ongkos sekolah, dan kebutuhan keluarga sampai akhir bulan?

Di rumah lain, seorang ayah mungkin sedang memikirkan pekerjaan. Ia tidak punya jabatan, modal besar, atau koneksi. Yang ia miliki hanya tenaga dan harapan mendapatkan pekerjaan yang mampu menghidupi keluarganya. Sementara di rumah sederhana lainnya, seorang anak sedang memandangi buku pelajaran sambil menyimpan cita-cita.

Ia ingin sekolah lebih tinggi, tetapi keluarganya harus memikirkan biaya transportasi, seragam, buku, internet, dan kebutuhan lainnya. Di sinilah wajah kemerdekaan harus dilihat secara jujur.

Kemerdekaan bukan hanya pemandangan dari podium upacara, tetapi juga kondisi rakyat di dapur, ruang kelas, pasar, sawah, pabrik, dan rumah-rumah kecil.

Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyebut salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan karena itu bukan hadiah pemerintah, melainkan amanat konstitusi.

Namun persoalan pendidikan Indonesia masih panjang. Bukan hanya soal jumlah sekolah, tetapi juga soal kemampuan keluarga mempertahankan anak-anaknya di bangku pendidikan.

BPS melalui Statistik Pendidikan 2025 masih memotret berbagai persoalan pendidikan nasional, mulai dari kondisi ruang kelas, sanitasi, guru, hingga capaian pendidikan.

BPS juga mencatat indikator partisipasi sekolah serta menerbitkan statistik mengenai biaya pendidikan, beasiswa, dan bantuan pendidikan. Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan akses dan pembiayaan pendidikan masih membutuhkan perhatian serius.

Sebuah keluarga mampu mungkin menganggap biaya seragam, buku, transportasi, internet, dan kebutuhan sekolah sebagai pengeluaran biasa. Tetapi bagi keluarga miskin, biaya tersebut dapat menjadi alasan seorang anak berhenti sekolah.

Anak itu memang merdeka secara konstitusional, tetapi belum tentu merdeka dalam kesempatan. Karena itu, kemerdekaan pendidikan harus berarti setiap anak Indonesia, tanpa melihat latar belakang ekonomi dan tempat tinggalnya, mempunyai kesempatan yang sama untuk belajar dan membangun masa depan.

Kemerdekaan ekonomi juga tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan, investasi, pembangunan infrastruktur, dan stabilitas ekonomi memang penting. Tetapi pertanyaan yang lebih dekat dengan rakyat adalah: apakah pendapatan mereka cukup untuk hidup layak?

BPS mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta orang. Angka tersebut menunjukkan adanya perbaikan, tetapi 23,36 juta manusia bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada keluarga, orang tua, anak-anak, rumah yang harus dipertahankan, biaya sekolah yang harus dibayar, dan mimpi yang mungkin tertunda.

Karena itu, ukuran kemerdekaan ekonomi tidak boleh berhenti pada angka kemiskinan. Kita harus bertanya apakah masyarakat memiliki pekerjaan layak, apakah upah mampu memenuhi kebutuhan hidup, apakah petani memperoleh harga yang adil, apakah nelayan mendapatkan perlindungan, apakah pedagang kecil mampu bertahan, dan apakah anak muda memiliki kesempatan kerja tanpa harus mempunyai koneksi.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa: laut yang luas, tanah yang subur, hutan, mineral, energi, pasar domestik yang besar, dan sumber daya manusia yang terus berkembang. Namun kekayaan tersebut harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

Negara yang merdeka bukan hanya negara yang memiliki wilayah, pemerintahan, tentara, parlemen, dan birokrasi. Negara yang benar-benar merdeka adalah negara yang membuat rakyatnya merasa memiliki masa depan.

Rakyat harus merasa negara bekerja untuk mereka, hukum berlaku adil, kesempatan tidak hanya dimiliki mereka yang mempunyai uang dan kekuasaan, serta anak seorang petani mempunyai kesempatan yang sama dengan anak seorang pejabat.

Korupsi juga menghancurkan kepercayaan rakyat kepada negara. Ketika seorang pejabat ditangkap karena dugaan korupsi, masyarakat bertanya ke mana uang negara mengalir. Ketika proyek publik bermasalah, rakyat bertanya siapa yang menikmati keuntungan. Ketika pelayanan publik buruk, rakyat bertanya mengapa pajak yang mereka bayarkan tidak kembali dalam bentuk pelayanan yang layak.

Kita tentu tidak boleh menyimpulkan bahwa semua pejabat korup. Masih banyak aparatur negara yang bekerja dengan jujur dan penuh pengabdian. Tetapi negara harus membangun sistem yang membuat korupsi sulit dilakukan. Transparansi harus diperkuat, pengawasan harus berjalan, partisipasi masyarakat dibuka, pers tetap bebas melakukan kontrol, dan aparat penegak hukum harus memiliki keberanian untuk menindak siapa pun yang melanggar hukum.

Ada bentuk ketidakmerdekaan yang sering tidak terlihat, yaitu ketakutan. Takut kehilangan pekerjaan, takut sakit karena tidak memiliki biaya, takut anak tidak bisa sekolah, takut tidak mampu membayar kebutuhan rumah tangga, takut menyampaikan kritik, atau takut berhadapan dengan hukum.

Jika rakyat hidup dalam ketakutan semacam itu, maka kemerdekaan politik belum sepenuhnya berubah menjadi kemerdekaan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan harus berarti aman bekerja, aman berusaha, aman belajar, aman menyampaikan pendapat, aman memperoleh pelayanan kesehatan, dan aman ketika berhadapan dengan hukum.

Indonesia tentu telah mengalami banyak kemajuan. Jalan dibangun, bandara dan pelabuhan berkembang, digitalisasi meluas, kota-kota berubah, ekonomi tumbuh, dan teknologi semakin maju. Semua itu patut diapresiasi. Namun pembangunan fisik harus berjalan bersama pembangunan manusia.

Jalan yang bagus tidak cukup jika rakyat yang melewatinya tetap miskin. Sekolah yang megah tidak cukup jika anak-anak keluarga miskin tidak mampu bertahan di bangku pendidikan.

Rumah sakit modern tidak cukup jika masyarakat takut berobat karena biaya. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup jika manfaatnya hanya dirasakan sebagian kelompok.

Kemajuan sebuah negara pada akhirnya harus terlihat pada kualitas kehidupan manusianya.

Kemerdekaan bukan sebuah titik akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang membangun bangsa. Generasi 1945 berjuang merebut kemerdekaan. Generasi berikutnya mempertahankan kedaulatan. Generasi reformasi memperjuangkan demokrasi dan perubahan politik. Generasi hari ini mempunyai tugas lain: membebaskan Indonesia dari kemiskinan, kebodohan, korupsi, ketimpangan, ketidakadilan, dan ketakutan.

Musuh kita hari ini bukan tentara kolonial yang datang membawa senjata. Musuh kita adalah mentalitas koruptif, penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan kesempatan, kemiskinan struktural, pendidikan yang tidak merata, lapangan pekerjaan yang terbatas, birokrasi yang menyulitkan, dan hilangnya rasa keadilan.

Benarkah Indonesia Sudah Merdeka?

Jawabannya: Indonesia sudah merdeka sebagai sebuah negara, tetapi perjuangan menghadirkan kemerdekaan dalam kehidupan seluruh rakyat belum selesai.

Kita tidak perlu menyangkal kemerdekaan. Kita juga tidak perlu mengecilkan capaian bangsa. Yang harus dilakukan adalah memperluas makna kemerdekaan. Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari kelaparan, kebodohan, ketakutan, ketidakadilan, korupsi, dan kemiskinan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Pada 17 Agustus, kita akan kembali mengibarkan Merah Putih. Namun setelah upacara selesai, lagu kebangsaan berhenti berkumandang, dan panggung perayaan dibongkar, pertanyaan itu tetap tinggal: apa arti kemerdekaan bagi rakyat yang masih kesulitan membayar sekolah anaknya? Apa arti kemerdekaan bagi rakyat yang kehilangan haknya karena korupsi? Apa arti kemerdekaan bagi mereka yang bekerja keras tetapi tetap sulit hidup layak?

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya bukan hanya momentum mengenang para pahlawan, tetapi juga kesempatan untuk bercermin. Bangsa yang besar bukan bangsa yang selalu mengatakan dirinya sudah berhasil. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui kekurangannya, memperbaikinya, dan terus berjalan.

Karena itu, di usia kemerdekaan ke-81 ini, kita tidak cukup bertanya, “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?” Kita harus bertanya lebih dalam: “Sudah sejauh mana kemerdekaan itu dirasakan rakyat?”

Sebab kemerdekaan yang paling penting bukan hanya kemerdekaan yang tertulis dalam sejarah.

Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat dapat hidup bermartabat, sejahtera, aman, dan memiliki masa depan di tanah airnya sendiri.

Oleh: Nano Hendi Hartono, Wartawan Senior