Habiburokhman: Keseleo Lidah Mahfud MD Soal OTT KPK Lebih Parah Dari Gibran Salah Sebut Asam Sulfat

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan KPK boleh menggelar operasi tangkap tangan (OTT) meski belum cukup bukti, dinilai offside.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (10/12), menyatakan, pernyataan Mahfud MD itu jelas lebih parah dibanding keseleo lidan Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.

“Pernyataan pak Mahfud MD yang membenarkan OTT KPK meski tanpa cukup bukti, jelas lebih parah dari pernyataan Gibran yang salah sebut Asam Folat dengan Asam Sulfat,” kata Habiburokhman.

Menurutnya, pernyataan Gibran yang offside mengenai Asam Sulfat langsung dikoreksi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Beda persoalan dengan yang disampaikan Mahfud MD.

“Pak Mahfud, walaupun meralat, tetapi justru mengatakan bahwa yang dimaksud adalah penetapan tersangka tanpa cukup bukti,” katanya.

Menurut Habiburokhman, pernyataan Mahfud itu merupakan tuduhan pada KPK.

“Ini sangat fatal, dan merupakan tuduhan kepada KPK, bahwa telah melakukan pelanggaran hukum serius,” tutupnya.(Sumber)