News  

Bagi Uang Suruh Pilih Caleg PDIP, ASN Pemkab Cianjur Ditangkap Bareskrim Polri

MOS, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.

OTT dilakukan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin (12/2) malam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan terduga pelaku merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) di kecamatan. Dia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

“Iya betul (diamankan) seorang ASN karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu, yaitu politik uang,” kata Yana pada wartawan, Selasa (13/2) dini hari.

Selain menangkap terduga pelaku, kata Yana, penyidik juga mengamankan barang bukti, di antaranya, sejumlah amplop berisi uang dan spesimen surat suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD dan DPR RI dari caleg PDIP.

“Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, memberikan uang, dan spesimen berupa contoh surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang,” jelas Yana tanpa merinci caleg yang dimaksud.

Saat ini MOS berada di Mapolres Cianjur untuk diminta keterangan lebih lanjut.

“Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yana.(Sumber)