News  

Disergap Intel TNI, Sosok Pak Tua Itu Ternyata Koruptor Kakap Rp. 1,3 Triliun Pertamina Yang Raib 8 Tahun

Sejumlah pria tak dikenal menatap tajam ke arah seorang laki-laki tua yang sedang duduk santai di sebuah kedai gubuk di tepi sungai di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau.

Tak lama kemudian, pria-pria itu keluar dari mobil hitam yang mereka tumpangi dan menghampiri laki-laki tua berjaket merah maroon itu.

Setelah mendekati kedai, salah satu pria tiba-tiba langsung bersuara menyapa laki-laki tua itu, “Pak Yusri,” ucapnya.

Entah kenapa, lelaki tua pun seolah terkejut memalingkan wajahnya melihat ke arah laki-laki yang memanggilnya. Hanya dalam hitungan sekejap saja, 9 pria tak dikenal sudah berdiri mengepung kedai

VIVA Militer: Yusri saat diringkus intel TNI.

Dari sinilah sebuah misteri yang sudah bertahun-tahun terpendam mulai tersibak…

Ternyata pria-pria tak dikenal itu merupakan anggota intel dari TNI Angkatan Darat dan intel dari Kejaksaan Republik Indonesia. Dan pria yang di kedai itu adalah Yusri, mantan Senior Supervisor Per­tamina Re­gional I Tanjung Uban.

Lalu kenapa intel TNI dan intel Kejaksaan mengepung Yusri?….

Jadi ceritanya begini, Yusri ini bukan pak tua biasa. Dia ini adalah orang yang bermasalah dengan hukum dan sudah selama 8 tahun raib lalu jadi buronan negara.

Nah berdasarkan siaran resmi Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan dilansir VIVA Militer, Senin 19 Februari 2024, intel TNI yang turut bersama intel Kejagung itu merupakan prajurit-prajurit TNI dari Unit Intel Kodim 0313/Kampar.

Yusri ini diburu karena dia adalah koruptor kakap yang seharusnya mendekam di penjara karena terlibat dalam perkara korupsi dan pencucian uang penyelewengan BBM milik PT Pertamina. Kasus ini terungkap setelah terbongkarnya rekening gendut yang dimiliki Niwen Khaeriyah senilai Rp1,3 triliun.

VIVA Militer: Yusri saat diringkus intel TNI.

Keberadaan Yusri hingga diringkus intel Kejagung dan intel TNI terendus setelah Komandan Satgas DPO Kejagung, Fadli mendapatkan informasi tempat persembunyian pria 65 tahun itu di Riau.

Maka Kejagung pun jauh-jauh meluncur dari Jakarta untuk melakukan pengintaian bersama dua intel Kodim 0313/Kampar, Sersan Mayor Eko Riadi Widarto dan Sertu Efendi Samosir. Jadi selama ini tikus berdasi pemangsa uang rakyat itu sembunyi di kampung halamannya di Desa Lipat Kain.

Tim intel gabungan ini pun akhirnya mendapatkan kesempatan untuk meringkus Yusri si tikus berdasi ketika ia keluar pakai motor dari persembunyian hendak menuju ke Pekanbaru. Kebetulan banget, di tengah jalan hujan lebat mengguyur dan Yusri si tikus berdasi berhenti dan berteduh di kedai gubuk itu hingga akhirnya disergap.

Yusri ini pada 2012 divonis hukuman kurungan penjara 15 tahun karena maling uang negara. Tapi dia raib dari kediamannya di Kota Pekanbaru dan pada 2016 masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung.(Sumber)