News  

Suami di Palembang Lapor Polisi Korban KDRT Digebuki Istri Karena Ketahuan ‘Main Perempuan’

Seorang suami bernama Irawansyah (33 tahun), di Palembang, melapor ke polisi karena mengaku digebuki istrinya sendiri berinisial JA (34 tahun). Hal itu terjadi lantaran ia ketahuan main perempuan.

Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Irawansyah, mengatakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah mereka di Jalan Lebak Sari, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat ini saya sedang tidur di dalam kamar. Lalu tiba-tiba datang dia (JA) sambil marah-marah,” katanya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurutnya, sang istri emosi dan menunjuk muka Irawansyah sembari memintanya berhenti main perempuan. Namun, Irawansyah mengaku hanya diam dan tidak membantah.

“Saya memang ketahuan main perempuan, saat dia marah-marah saya hanya diam,” katanya.

Irawansyah menyebut tidak mau menanggapi kemarahan istrinya itu karena merasa sudah menjalani rumah tangga sekitar 18 tahun. Akan tetapi, JA langsung mengambil besi ranjang dan langsung memukulnya.

“Saya memang sering dipukuli istri, bahkan pernah pisah tapi rujuk lagi. Tapi sekarang saya sudah tidak tahan,” katanya.

Akibat hal itu, Irawansyah mengaku mengalami benjol di kepala, memar di dengkul dan bengkak di jari kelingking. Ia pun berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti polisi.
“Saya juga sudah mengajukan cerai,” katanya.

Adapun laporan dugaan KDRT Irawansyah tersebut sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti.

(Sumber)