News  

Anaknya Gagal Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Kades Wanakerta Pecat 21 RT dan 6 RW

Sebanyak 21 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) dipecat oleh Tumpang Sugian yang merupakan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Diduga pemecatan itu dilakukan sepihak dan atas dasar anak Tumpang, bernama Solihin, gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Pemilu 2024.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, membenarkan peristiwa itu.

“Terkait dengan Kades Wanakerta soal pemecatan 21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta, kami sudah ambil langkah klarifikasi,” kata Galih, Kamis (7/3).

“Kami akan panggil kades tersebut untuk klarifikasi,” ujar Galih.
Seluruh RT dan RW yang dipecat sepihak itu mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kades Tumpang.
(Sumber)