Reliji  

Patut Diteladani, Ini Cara Nabi Muhammad SAW Berinvestasi

Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang dijunjung tinggi dalam Islam. Beliau bukan hanya pembawa risalah Islam, tetapi juga teladan sempurna bagi umat manusia.

Keteladanan beliau terpancar dari akhlak mulia, kepemimpinan yang bijaksana, serta perannya dalam membangun peradaban Islam.

Sebagai utusan Allah SWT, Nabi Muhammad SAW membawa wahyu Al-Qur’an dan menyempurnakan agama. Ajaran yang beliau bawa membawa kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi manusia. Beliau menghapuskan tradisi jahiliah yang kejam dan tidak manusiawi.

Selain sebagai penyebar agama Islam, Nabi Muhammad SAW juga merupakan seorang pebisnis yang sukses. Beliau menjalankan bisnis dengan cara mengelola modal dari para investor.

Investasi ala Nabi Muhammad
Dikutip dari buku Bisnis Dalam Islam – Panduan Berbisnis Menggunakan Ajaran Nabi Muhammad SAW oleh Bagas Bantara, Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya berinvestasi secara bijak. Dengan memilih investasi yang halal dan menghindari investasi yang spekulatif.

Rasulullah menjalankan bisnisnya dengan cara mengelola kapital dari para pemberi modal. Dijelaskan dalam riset The Rasulullah’s Way of Business oleh Badrah Uyuni, Nabi Muhammad mendapatkan kepercayaan dari pemberi modal karena sifatnya yang jujur dan amanah.

Keterampilan bisnis Nabi Muhammad SAW memang sudah terlihat sejak beliau masih muda. Beliau dikenal sebagai pedagang yang jujur dan terpercaya, sehingga mendapat julukan “al-Amin” yang berarti “yang terpercaya”. Kejujuran dan keahliannya dalam berdagang menarik banyak investor untuk mempercayakan modalnya kepada beliau.

Setelah menjalankan usaha dari modal yang sudah dikumpulkan, Nabi Muhammad SAW melakukan bagi hasil keuntungan dari usahanya. Hal ini disebut dengan mudharabah.

Dikutip dari buku Bisnis, Ekonomi, Asuransi, dan Keuangan Syariah oleh Abdullah Amrin, mudharabah adalah kontrak bagi hasil di antara pemilik dana dan operator yang menjalankan bisnis.

Pemilik dana sebagai shohibul mal menyerahkan premi kepada pengusaha sebagai mudharib. Kumpulan dana tersebut dikelola oleh operator di antaranya dipergunakan untuk saling menanggung di antara pemilik dana jika terjadi kerugian di antara mereka.

Jenis Investasi
Terdapat beberapa jenis investasi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Berikut ini adalah beberapa jenis investasi ala Nabi Muhammad SAW:

1. Hewan Ternak
Salah satu jenis investasi yang dianjurkan Nabi Muhammad adalah berinvestasi di hewan ternak. Investasi ini dilakukan Rasulullah SAW karena beliau sudah menjadi penggembala domba sejak usia 10 tahun.

Diketahui Rasulullah SAW memiliki sejumlah hewan ternak yang bisa dijadikan sebagai investasi. Seperti kuda, keledai, sapi, dan domba.

2. Tanah dan Properti
Mengutip CNBC Indonesia dari laman Musaffa, Nabi Muhammad juga berinvestasi pada tanah dan properti. Nabi Muhammad melakukan transaksi tanah dengan bangsa Yahudi.

“Dari Nafi’, dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwasannya Rasulullah SAW menyerahkan kepada bangsa Yahudi Khaibar kebun kurma dan ladang daerah Khaibar, agar mereka yang menggarapnya dengan biaya dari mereka sendiri, dengan perjanjian, Rasulullah SAW mendapatkan separuh dari hasil panennya.” (HR. Bukhari no. 2329 dan Muslim no. 1551).

Nabi Muhammad SAW menjalankan bisnisnya dengan penuh etika dan tanggung jawab. Beliau selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam, seperti kejujuran, keadilan, dan transparansi. Keuntungan yang diperolehnya tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk membantu orang lain dan mengembangkan Islam.

Kisah Nabi Muhammad SAW sebagai pebisnis dan investor menjadi teladan bagi umat Islam dalam menjalankan bisnis. Beliau menunjukkan bahwa kesuksesan dalam bisnis tidak hanya diukur dari keuntungan materi, tetapi juga dari nilai-nilai moral dan etika yang diterapkan.

Wallahu a’lam.