PDIP Khawatirkan Revisi RUU MK Disalahgunakan: Sisi Gelap Kekuasaan

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK yang dinilai dibahas secara diam-diam. Menurutnya, proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan, sehingga tampak terburu-buru, tanpa melibatkan semua pihak.

“Tentang UU MK, inilah sisi gelap kekuasaan,” kata Djarot, Kamis (16/5/2024).

Djarot mengaku khawatir revisi ini nantinya dapat disalahgunakan. Bukan tidak mungkin, ungkapnya, melalui menyingkirkan hakim-hakim MK yang tak sejalan dengan kehendak penguasa.

“Kita khawatir apabila diteruskan, hakim-hakim MK yang kemarin berbeda dengan maunya penguasa, hakim-hakim MK yang disinari oleh cahaya kebenaran keadilan dan keberanian akan tersisih. Akan gampang dicopot,” ujarnya.

Selain itu, Djarot pun mengaku khawatir nasib UU ini jika tetap dilanjutkan. Diakuinya, bukan tidak mungkin aturan ini dapat menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat, mengingat proses pembahasannya digelar diam-diam.

“Apalagi pembahasannya terkesan sendiri-sendiri dan tidak transparan,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

“Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, namun demikian Panja menyerahkan keputusan kepada Pleno, apakah RUU yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima,” kata Awiek saat membacakan laporannya.

Atas laporan tersebut, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pun bertanya kepada seluruh anggotan Baleg yang hadir.

“Laporan Panja bisa kita terima?” ujar Supratman.

Seluruh anggota Baleg yang hadir pun langsung menyetujui usulan Panja tersebut.

“Terima,” ujar seluruh anggota.

(Sumber)