Dalam kehidupan rumah tangga, perselisihan dan perbedaan pendapat adalah tantangan yang tidak bisa sepenuhnya dihindari.
Namun, sudah seharusnya setiap perdebatan diselesaikan dengan kepala dingin tanpa menyakiti hati satu sama lain.
Meskipun suami memiliki kedudukan sebagai imam dan kepala keluarga, tetap tidak diperbolehkan baginya untuk menyakiti hati istri, baik melalui perkataan maupun perbuatan karena secara hak, istri memiliki hak yang sama dalam rumah tangga sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Baqarah ayat 228 yang artinya:
“Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan atas mereka. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
Untuk itu, Allah telah menetapkan balasan bagi suami yang tidak bisa menjaga hati istrinya dan membuat mereka bersedih.
Apa Balasan bagi Suami yang Menyakiti Hati Istri?
Allah telah menyerukan bagi para suami agar memperlakukan istri mereka secara baik dan mulia bahkan dalam keadaan marah, sebagaimana firman-Nya dalam Alquran surat An-Nisa ayat 19, yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًاۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ
بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 19).
Berdasarkan ayat di atas, jelas sudah bahwa haram hukumnya bagi seorang suami berlaku semena-mena kepada hingga menyakiti hati istrinya.
Allah juga telah memperingatkan dosa yang akan ditanggung oleh para suami yang menyakiti hati istrinya dan membuatnya menangis tanpa hak dalam firman-Nya pada surat Al-Ahzab ayat 58 yang berbunyi:
وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًاࣖ
Artinya: “Orang-orang yang menyakiti mukminin dan mukminat, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, sungguh, mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58).
Selain dosa yang akan ditanggung di akhirat, suami yang menyakiti hati istri juga akan menanggung balasan di dunia dengan terhambatnya rezeki dan hajat-hajat mereka.
Sebab, salah satu yang membuat rezeki dalam rumah tangga lancar adalah doa istri, sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya:
“Sesungguhnya doa yang segera dikabulkan adalah doa seorang istri kepada suaminya yang tidak berada di tempat yang sama atau saling berjauhan.” (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu, ketika seorang istri sakit hatinya dan berhenti memanjatkan doa kepada suaminya, maka saat itu pula sang suami sedang menanggung kerugian yang teramat besar.