Reliji  

Ini 4 Shalat Sunnah Yang Dikerjakan Secara Berjamaah

Umumnya, kebanyakan Shalat sunnah dilakukan sendiri atau munfarid. Namun, ada beberapa Shalat sunnah yang dikerjakan secara berjamaah.

Diterangkan dalam bukuĀ Ringkasan Khusus Pendidikan Agama Islam susunan A Miftahul Basar, Shalat sunnah secara berjamaah adalah Shalat yang dikerjakan dua orang atau lebih secara bersama-sama. Salah satu menjadi imam, sementara lainnya menjadi makmum dengan syarat yang telah ditentukan.

Lantas, Shalat sunnah apa saja yang bisa dikerjakan secara berjamaah?

4 Shalat Sunnah yang Bisa Dikerjakan secara Berjamaah

Mengutip bukuĀ 33 Macam Jenis Shalat Sunah susunan Muhammad Ajib Lc MA, berikut sejumlah Shalat sunnah yang bisa dikerjakan secara berjamaah.

1. Shalat Khusuf

Shalat khusuf biasa disebut sebagai Shalat gerhana bulan. Para ulama berpendapat, Shalat ini disyariatkan pada Jumadil Akhir tahun kelima hijriah.

Tata cara pengerjaannya dianjurkan dua rakaat di dalam masjid dengan dua kali rukuk. Pada rukuk pertama, disunnahkan untuk rukuk lebih lama ketimbang pada rakaat kedua.

Kemudian setelah i’tidal, muslim tidak langsung sujud melainkan dilanjut membaca surah Al Fatihah dan surah lainnya. Sementara pada rakaat kedua dianjurkan membaca surah An Nisa dan surah Al Maidah.

Terkait Shalat khusuf diterangkan dalam hadits Nabi SAW,

“Sesungguhnya, gerhana matahari dan gerhana bulan tidak berkaitan dengan kehidupan atau kematian seseorang, melainkan manifestasi kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh karena itu, jika kalian menyaksikan gerhana matahari atau gerhana bulan, hendaklah kalian bangkit dan melaksanakan sholat.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Shalat Id

Shalat Id dilakukan saat Idul Fitri maupun Idul Adha. Mazhab Hanafi dan Hanabilah mengatakan bahwa syarat sah keduanya harus dilakukan secara berjamaah.

Pada Shalat Id rakaat pertama, takbirnya dibaca tujuh kali. Bacaannya persis seperti takbir pada takbiratul ihram, sedangkan pada rakaat kedua takbir dibaca sebanyak lima kali.

Dalil Shalat Id tercantum dalam hadits shahih dari Abu Bakar As-Shiddiq,

“Abu Bakar As-Shiddiq berkata: ‘Kewajiban bagi setiap yang punya nithaq untuk keluar sholat dua hari raya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 2/184 dengan derajat shahih)

3. Shalat Istisqa

Shalat istisqa adalah Shalat yang dikerjakan ketika muslim memohon turunnya hujan. Umumnya, amalan ini dilakukan saat kemarau panjang.

Dalil pelaksanaan Shalat istisqa tercantum dalam hadits dari Abbad bin Tamim dari pamannya,

“Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah keluar bersama orang-orang untuk minta hujan. Lalu beliau shalat istisqa 2 rakaat dengan mengeraskan bacaan. Beliau merubah posisi selendangnya, dan mengangkat kedua tagannya untuk berdoa dengan menghadap kiblat.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud & Tirmidzi)

Hukum Shalat sunnah istisqa adalah sunnah muakkad yang artinya dianjurkan. Shalat tersebut boleh diulang lebih dari satu kali sampai Allah SWT menurunkan hujan.

4. Shalat Tarawih

Shalat sunnah lainnya yang bisa dikerjakan secara berjamaah adalah Shalat tarawih. Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis-nya mengartikan tarawih sebagai istirahat.

Secara istilah, tarawih baru dipakai pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Dahulu, Shalat tarawih dikenal dengan sebutan qiyam Ramadan.

Dari Abu Hurairah, ia berkata:

“Barangsiapa mengadakan qiyam Ramadan karena keimanan dan pengharapan pahala, makka akan ia diampun dosa-dosanya yang telah lampau,” (HR Bukhari, Muslim & Tirmidzi)

Shalat tarawih dikerjakan sepanjang bulan Ramadan. Biasanya, ibadah ini berjumlah delapan sampai dua puluh rakaat ditambah dengan tiga rakaat witir.