Beredar kabar jika 7 kabupaten kota akan membentuk provinsi baru dengan meninggalkan Jawa Tengah.
Dari 7 kabupaten kota itu kabarnya bakal membentuk provinsi baru di Jawa Tengah dengan status Daerah Istimewa.
Diketahui wilayah yang akan hengkang dari Jawa Tengah dikabarkan juga sudah mempersiapkan nama provinsi baru dan kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Pembentukan provinsi baru di Jawa Tengah ini merupakan usulan dari masyarakat sekita yang ingin pemekaran wilayah.
Ya, provinsi baru di Jawa Tengah yang dikabarkan siap dibentuk itu bernama Daerah Istimewa Surakarta.
Kota Solo dikabarkan akan menjadi ibu kota provinsi baru di Jawa Tengah bernama Daerah Istimewa Surakarta tersebut.
Daerah Istimewa Surakarta disebut-sebut sebagai calon provinsi baru di Jawa Tengah yang kabarnya akan segera terbentuk.
Provinsi baru di Jawa Tengah bernama Daerah Istimewa Surakarta ini tidak hanya mencakup Solo, namun juga beberapa wilayah lainnya.
Alasan di balik pembentukan Daerah Istimewa Surakarta sebagai provinsi baru di Jawa Tengah adalah karena status istimewanya, mengingat Surakarta merupakan pusat kebudayaan Jawa yang terdiri dari Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.
Sebagai calon provinsi baru di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Surakarta juga direncanakan akan mencakup enam kabupaten.
Berikut adalah daftar wilayah yang akan menjadi bagian dari Daerah Istimewa Surakarta sebagai provinsi baru di Jawa Tengah:
1. Kabupaten Boyolali
2. Kabupaten Karanganyar
3. Kabupaten Klaten
4. Kota Surakarta atau Solo (ibu kota)
5. Kabupaten Sragen
6. Kabupaten Sukoharjo
7. Kabupaten Wonogiri
Perlu diingat bahwa pembentukan Daerah Istimewa Surakarta sebagai provinsi baru di Jawa Tengah masih sebatas usulan atau wacana.
Itulah informasi mengenai provinsi baru di Jawa Tengah yang dikabarkan dibentuk yakni Daerah Istimewa Surakarta.
(Sumber)