MAKI: Pin Emas Senilai Rp.5,5 Miliar untuk Anggota DPR Terlalu Mewah

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman merasa aneh dengan anggaran pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 hingga mencapai angka Rp 5,5 miliar.

Menurutnya, anggaran sebesar itu sangat tidak wajar mengingat kinerja Wakil Rakyat di Senayan yang belum maksimal dalam membela kepentingan rakyat.

“Sangat tidak wajar karena mahal dan selama ini DPR belum maksimal membela rakyat. DPR terlalu sibuk membela dirinya dan partainya sehingga cenderung melupakan rakyat yang diwakilinya,” kata Bonyamin saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Seharusnya, kata dia, untuk pin Anggota DPR tidak perlu terlalu mewah. “Betul, mestinya kayak PNS atau KORPRI yang pinya berbahan plastik atau logam biasa saja,” ucapnya.

“Jadi, mestinya malu dengan yang diwakili karena rakyat PNS aja pakai berbahan plastik atau logam,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengaku telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.

“Kami pesan di Antam,” kata kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Indra menjelaskan dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.

“HPS-nya untuk pengadaan pin sebesar Rp 4,17 miliar,” sebut Indra. [teropongsenayan]