News  

KPK Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Soal Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara intensif Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. ” Masih (diperiksa),” ujarnya saat dihubungi Inilah.com.

Sebelumnya, Isa mangkir dari pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (21/10/2024) kemarin. Ia janji bakal memenuhi pemanggilan ulang tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/10/2024) hari ini.

“Saksi meminta penjadwalan ulang dan penyidik menjadwalkan ulang besok 22/10/2024, pukul 10.00 WIB,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika melalui keterangannya, Senin (21/10/2024).

Isa diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar. Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil dipatok harga 3,3-5 USD oleh Rita

“KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Tersangka RW (Kutai Kartanegara) dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Wilayah Kutai Kertanegara,” ucap Tessa.

Rita juga terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah barang bukti berkaitan dengan TPPU Rita disita oleh tim penyidik KPK. Diantaranya,

104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.

Serta, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Sejumlah barang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.

(Sumber)