Seorang siswi sekolah penerbangan di Sumatera Flight, Kota Medan bernama Ade Nurul Fadilah (19 tahun) ditemukan meninggal dunia di kamar asramanya pada Selasa 1 Oktober 2024 lalu. Namun meninggalnya Ade Nurul memunculkan kecurigaan dari pihak keluarga. Pasalnya pada jasad Ade, ditemukan sejumlah memar terutama seperti bekas cekikan di lehernya.
Atas temuan itu, kuasa Hukum keluarga Ade, Thomy Faisal, menyebut keluarga menduga kematian Ade tak wajar. Sebab, terjadi secara mendadak. Berdasar kronologi dari keluarga korban di hari Ade ditemukan meninggal dunia, tidak ada tanda-tanda Ade mengalami sakit.
Pada pukul 20.19 WIB, Ade menurut pihak keluarga masih menghubungi kakaknya, Putri Ardiyanti, dengan video call namun tidak diangkat. Satu menit kemudian atau pukul 20.20, Ade mengirimkan video soal kondisinya ke teman laki-lakinya. Namun, tak dirinci isi video tersebut.
Pukul 20.45 Putri menelepon balik Ade, namun tidak diangkat. Tak seberapa lama, pukul 20.49 Teman laki-laki Ade menghubungi Ade, namun tidak direspons. Merasa Ade sedang beristirahat, keluarga tak ada komunikasi lagi dengan Ade.
Sampai pukul 22.45 WIB, Admin Sumatera Flight menghubungi kakak Ade, Tri Luvita, mengabarkan bahwa Ade sakit dan dibawa ke RS USU. Admin mengarahkan Tri untuk menghubungi penjaga asrama, Suryani.
Mendengar kabar tersebut pukul 22.50, Tri menghubungi Suryani tapi tak direspons. Pukul 22.52 Suryani menelpon Tri dan mengabarkan Ade masuk RS USU. Jeda 8 menit kemudian, Suryani kemudian menghubungi Tri, mengabarkan bahwa Ade meninggal.
Pukul 00.40 Tri dan pihak keluarga Ade tiba di rumah sakit. Di sana keluarga menanyakan penyebab matinya korban, namun pihak RS menyebut belum sempat memberikan penanganan. Karena tak ada informasi, pihak keluarga memutuskan langsung membawa Ade ke kampung halamannya untuk dikebumikan.
Pukul 05.00 WIB, Jasad Ade tiba di Kota Kisaran. Keluarga mengaku menemukan sejumlah memar. Pukul 13.00 jasad Ade dimandikan dan disemayamkan.
Kecurigaan keluarga terhadap memar yang ada di tubuh dan leher korban seperti bekas cekikan membuat mereka memutuskan melaporkan kejadian ini atas dasar dugaan penganiayaan. Laporan itu bernomor LP STTLP/B/1507/X/2024/SPKT/Polda Sumut.
Penjelasan Pihak Sekolah Penerbangan
Kuasa hukum Sumatera Flight Center, Hendra Manatar menjelaskan bahwa Ade murni meninggal dunia karena sakit. Soal pelaporan kepolisian yang dilayangkan keluarga, itu adalah hak hukum keluarga Ade. Untuk mendapat penjelasan yang terang benderang, Hendra mendukung pelaporan ini.
“Jadi hasil penelusuran kami tidak ada dugaan penganiayaan. Dia itu karena pusing-pusing. Itu kan keluarga juga sudah melapor ya ke Polda Sumut. Jadi kalau memang sudah dilaporkan ke Polda lebih baik, terang benderang. Kita serahkan semua melalui proses hukum saja ,” kata Kuasa Hukum Sumatera Flight Center Hendra Manatar Sihaloho saat dikonfirmasi pada Minggu (27/10).
Soal kematian mendadak, kata Hendra, pihaknya dalam hal ini Sumatera Flight Center juga mengaku kaget. Sebab, kata dia, Ade sebelumnya pingsan di asrama. Lalu, pihak sekolah membawa Ade ke Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU).
Namun, saat tiba di rumah sakit, dokter menyatakan Ade sudah meninggal. Jadi, belum sempat ditangani oleh pihak rumah sakit. “Nanti kalau kita suruh cek ya pasti solusinya autopsi. Kita lebih enak kita tunggu proses ekshumasi, pemeriksaan, penyidik biar terang benderang,” sambungnya.
Di sisi lain, Hendra mendapati kabar bahwa Ade kerap mengalami sakit kepala hebat dan mengkonsumsi obat. Namun, menurutnya hal itu juga harus menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Dia ada konsumsi obat ketika pusing dia sering ketika pusing konsumsi obat dan bahkan ketika dari, kita kan yang nganter jenazah ada juga teman almarhum itu cerita memang dia bilang kalau sakit kepala obat dia emang bodrex kata dia,” jelasnya. {redaksi}