News  

Hadiri Apel Hari Bela Negara, Ketum DPP KNPI Dorong Persiapkan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Setiap tahun bangsa Indonesia pada tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara. Peringatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan semangat kebangsaan masyarakat Indonesia dalam bela negara. Peringatan Hari Bela Negara ditetapkan melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2006. Tahun 2024 ini, Hari Bela Negara telah memasuki peringatan yang ke-76 tahun

“Pagi ini kami menghadiri peringatan hari bela negara yang dilangsungkan pelaksanaannya di kampus IPDN Sumedang yang diikuti ribuan pemuda dan mahasiswa dan dihadiri oleh para tokoh alumni serta pimpinan daerah perwakilan gubernur, bupati, walikota, polda, kodam dan institusi lainnya. Irup upacara nya Dankonas Menwa Ahmad Riza Patria yang juga Wakil Menteri Desa dan PDT,” tutur Ketua Panitia Pelaksana Peringatan Hari Bela Negara, M. Arwani

Ketua Umum DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis Menyampaikan bahwa Bela negara bukan hanya tentang angkat senjata, tetapi juga tentang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan pada negara.

“Mengingat Indonesia ini didiami oleh berbagai suku yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, maka rentan adanya ancaman, gangguan dan hambatan untuk terciptanya masyarakat yang kondusif.” ujar Tantan atau biasa dipanggil Tolub.

Untuk menciptakan Indonesia yang aman, nyaman dan tentram maka diperlukan jiwa-jiwa muda yang sadar akan nilai-nilai bela negara yang telah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

“Oleh karena itu Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia / DPP KNPI menyasar anak muda atau remaja yang merupakan ujung tombak dari bangsa ini untuk menjadi aktor utama bela negara” ungkap Tolub yang juga Wakil Rektor Universitas Jakarta ini.

Indonesia Emas 2045 adalah mimpi Indonesia menjadi bangsa yang kuat secara ekonomi dan politik di dunia. Jika terwujud, ini akan menjadi kado perayaan 100 tahun kemerdekaan yang sangat mengagumkan. Mimpi besar yang tidak mudah.

“Ada dua elemen kunci untuk mendorong tercapainya Indonesia Emas 2045, yaitu peran pemuda dan kesadaran bela negara,” ditegaskan Tantan Taufiq Lubis

Sejarah Hari Bela Negara
Sejarah Hari Bela Negara dilatarbelakangi oleh Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948. Pada masa itu, kolonial belanda menyerang Kota Yogyakarta sebagai ibu kota Indonesia.

Melihat situasi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pun memberikan mandat kepada Syafroedin Prawiranegara untuk segera membentuk pemerintahan darurat. Namun, tak lama setelah mandat tersebut diberikan, Soekarno dan Hatta ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Pulau Bangka.

Meskipun begitu, atas usaha perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Belanda akhirnya dipaksa untuk melakukan perundingan. Perundingan tersebut menghasilkan perjanjian Roem Royen, yang mengakhiri upaya Belanda menjajah kembali Indonesia dan membebaskan para pemimpin Republik Indonesia.

Hingga pada tanggal 14 Juli 1949, mandat dari PDRI secara resmi diserahkan kembali kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Momen ini menandai kembalinya kepemimpinan nasional dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tersebut, Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2006.