Setelah Kementerian Hukum RI menerbitkan surat keputusan (SK), maka tak ada lagi isu dualisme kepemimpinan di tubuh PMI. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) 2019-2024 Jusuf Kalla (JK) pada Jumat (20/12).
Surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas itu menegaskan Jusuf Kalla dan Nanan Sukarna sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang sah dan diakui undang-undang.
“Inti pokok dari keputusan ini, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui AD/ART, Munas ke-22, dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi. Demikian bunyinya surat ini yang saya terima langsung pagi tadi dari Menteri Supratman Andi Atgas,” ujar Jusuf Kalla pada pelantikan Pengurus PMI Pusat di Jakarta, Jumat.
SK tersebut sekaligus menyudahi konflik internal dualisme kepengurusan yang terjadi. Sebelumnya, Agung Laksono menggelar Munas PMI tandingan dan membentuk pengurus PMI untuk menganulir kepengurusan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI.
Agung Laksono mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari anggota PMI dan berpendapat sudah sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir dalam musyawarah versi mereka.
“Jadi persoalannya sudah selesai tidak ada dualisme, tidak ada lagi tandingan karena pertandingan sudah berakhir,” tegas Wakil Presiden periode 2014-2019 ini.
Dengan adanya keputusan tersebut, JK menyarankan kepada kelompok yang diketuai oleh Agung Laksono supaya mendirikan lembaga sosial untuk menangani bencana dan jangan membuat PMI dalam versi apapun karena akan bertentangan dengan aturan yang ada.
“Hanya ada satu yang diakui oleh negara dan undang-undang. Kelompok yang diketuai Agung Laksono dan kawan-kawan itu kelompok pengurus (PMI) yang kami pecat,” kata JK menegaskan.
JK mengajak seluruh pengurus, anggota, dan relawan PMI untuk tidak tergerus dalam isu klaim kepemimpinan tersebut karena sudah ada ketetapan hukumnya.
Seluruh anggota PMI justru diharapkannya dapat lebih fokus pada program kerja sehingga bisa lebih baik lagi dalam upaya meringankan beban masyarakat atau individu yang dilanda musibah konflik-bencana. Hal ini sebagaimana misi kemanusiaan yang merupakan salah satu dari tujuh prinsip dasar kepalangmerahan dunia.
Jusuf Kalla juga menegaskan komitmennya dalam lima tahun ke depan terus meningkatkan keahlian para relawan PMI melalui serangkaian program pelatihan, hingga memperbanyak aktivitas pelestarian lingkungan hidup dengan pendekatan ekologis demi mengurangi dampak krisis iklim pemicu kerentanan bencana alam, khususnya di Tanah Air. {redaksi}