Sufmi Dasco Ahmad adalah seorang politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia kini diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029.
Biodata Sufmi Dasco
- Nama lengkap: Sufmi Dasco Ahmad
- Nama panggilan: Dasco
- Tempat, tanggal lahir: Bandung, Jawa Barat, 7 Oktober 1967
- Zodiak: Libra
- Agama: Islam
- Orang tua: –
- Pasangan: Raden Euis Handayani
- Anak-anak: 1
- Berat badan: –
- Tinggi badan: –
- Media sosial: @sufmi_dasco (Instagram)
- Pendidikan: Universitas Pancasila, Universitas Jakarta, Universitas Islam Jakarta, Universitas Islam Bandung
- Pekerjaan: Politikus, Akademikus, Pengusaha
Sufmi Dasco Ahmad atau biasa dikenal dengan nama Dasco, tercatat lahir di Bandung pada 7 Oktober 1967.
Ia tercatat merupakan lulusan dari sejumlah universitas ternama di Indonesia.
Mulai dari S1 Teknik Elektro di Universitas Pancasila (1993), S1 Fakultas Hukum di Universitas Jakarta (2009), S2 Fakultas Hukum di Universitas Islam Jakarta (2012), dan S3 Fakultas Hukum di Universitas Islam Bandung (2015).
Memiliki latar pendidikan yang baik, membawa keberuntungan besar bagi Dasco selama berkarier di dunia politik.
Perjalanan Karier Sufmi Dasco
Dasco pertama kali memulai karier di dunia politik setelah dekat dengan Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Sejak awal berdirinya Partai Gerindra, Dasco sudah cukup aktif terlibat dalam kegiatan partai dan politik.
Berkat itu, ia ditunjuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra pada tahun 2008.
Pada Pemilu 2014, Dasco terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mewakili daerah pemilihan Banten III dan bekerja di Komisi III yang membidangi Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia.
Periode berikutnya, Dasco kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Pada periode kali ini, Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fadli Zon.
Sekarang, Sufmi Dasco Ahmad diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan periode 2024-2029.
Fakta-Fakta Menarik Sufmi Dasco
Berikut adalah kumpulan fakta-fakta menarik tentang Sufmi Dasco Ahmad:
- Salah satu orang kepercayaan Prabowo Subianto.
- Dasco dekat dengan Fadli Zon.
- Dasco juga merupakan seorang dosen di Universitas Pakuan yang mengajar studi Ilmu Hukum.
- Pada 30 Oktober 2014, Dasco sempat terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
- Pada tahun 2022, Dasco terpilih menjadi Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI)
- Disebut sebagai salah satu sosok di balik keputusan strategis dan dinamika politik di era pemerintahan Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Gaji Sufmi Dasco
Saat ini Dasco diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dengan demikian, selama mengisi posisi tersebut, setiap bulannya Dasco akan menerima gaji dan tunjangan sebagai Anggota DPR RI dengan nominal yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji POkok Pimpinan Lembaga.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa gaji Wakil Ketua DPR RI sebesar Rp4.620.000 per bulan.
Selain gaji pokok, Dasco juga akan menerima tunjangan jabatan yang besarannya sudah di atur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam ketetapan itu dijelaskan secara rinci bahwa setiap anggota DPR RI akan mendapatkan sejumlah tunjangan meliputi:
- Tunjangan istri/suami: Rp420.000
- Tunjangan anak: Rp168.000
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp30.090.000 per jiwa
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Jika mendapat semua tunjangan di atas, Dasco akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp50 jutaan setiap bulannya.
Harta Kekayaan Sufmi Dasco
Dikutip dari situs LHKPN, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Dasco per tanggal lapor 28 Maret 2024 adalah sebesar Rp.79.029.023.525. Berikut rincian lebih lengkapnya:
- Tanah dan bangunan: Rp39.748.278.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp4.060.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp5.720.466.382
- Surat berharga: Rp1.490.000.000
- Kas dan setara kas: Rp26.005.079.143
- Harta lainnya: Rp2.005.200.000.(Sumber)