News  

Bukan Hanya Meningitis Kini Jemaah Umrah RI Juga Wajib Suntik Vaksin Polio

Jenis vaksin yang wajib didapat jemaah umrah dari Indonesia bertambah. Jika sebelumnya cukup vaksin meningitis, maka bulan depan bertambah dengan vaksin polio.

KJRI Jeddah mengumumkan bahwa Arab Saudi mengeluarkan edaran terkait persyaratan vaksinasi untuk pelaku perjalanan, baik yang hendak menunaikan ibadah umrah maupun melakukan kunjungan ke Masjidil Haram dan area sekitarnya (Makkah, Jeddah, Madinah, Thaif) selama tahun 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2025.

“Persyaratan vaksinasi yang wajib bagi pelaku perjalanan dari Indonesia adalah vaksin meningitis dan poliomyelitis,” ungkap KJRI Jeddah dalam pengumuman yang diunggah pada Kamis (30/1).

“Vaksin meningitis harus diterima minimal 10 hari sebelum kedatangan ke Arab Saudi, sedangkan vaksin IPV (Polio Inactivated Vaccine) minimal satu dosis diberikan tidak kurang dari 4 minggu sebelum kedatangan,” lanjutnya.

Jika vaksin IPV tidak tersedia, vaksin oral polio satu dosis masih dapat diterima sebagai alternatif.
“Pastikan untuk memenuhi persyaratan ini agar perjalanan Anda lancar dan aman,” pesan KJRI Jeddah.

Sekilas Vaksin Meningitis dan Polio
Vaksinasi meningitis bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit meningitis, yaitu peradangan pada selaput yang mengelilingi otak dan sumsum tulang belakang.

Vaksin ini bekerja dengan cara merangsang sistem kekebalan tubuh untuk menghasilkan antibodi yang dapat melawan bakteri penyebab meningitis.

Sedangkan vaksin IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) atau vaksin polio suntik bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit polio, yaitu penyakit yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan, bahkan kematian.(Sumber)