News  

Pukat UGM: Petugas Imigrasi Pelaku Pungli di Soetta Perlu Dipidana

Zaenur Rohman (IST)

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai pungutan liar atau pungli yang dilakukan petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), terjadi karena tidak adanya sanksi tegas kepada pelaku. Menurut Zaenur, seharusnya pelaku ditindak secara hukum atau dipidana untuk memberikan efek jera kepada pelaku maupun petugas lain di institusi tersebut.

“Setiap peristiwa pemerasan yang terjadi harus dilakukan penindakan secaara hukum, karena itu adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara. Meski nilainya kecil itu harus ditindak secara hukum, ditetapkan sebagai tersangka, dituntut di meja hijau agar ini menajdi pembelajaran bagi yang lain,” kata Zaenur,  Senin (3/2).

Zaenur mengungkapkan pemerasan memang masalah yang kompleks. Hal tersebut terjadi karena adanya kewenangan yang sangat besar tapi tidak diimbangi dengan akuntabilitas, pengawasan, dan pengendalian yang ketat dalam sistem organisasi.

“Ada juga faktor minimnya kesejahteraan tapi ini bukan soal yang utama. Yang utama adalah tidak adanya akuntabilitas kontrol, pengawasan yang cukup di internal,” katanya.

Selain itu, pemerasan terus terjadi karena berpotensi melibatkan banyak pihak. Ia menduga pelaku pemerasan juga menjalin kerja sama baik sesama rekan kerja maupun atasannya.

“Biasanya seperti sistem piramida. Yang di bawah memeras itu juga ada kemungkinan setor ke atas, dan seterusnya dan itu kemudian timbul jejaring sambil melindungi, saling tahu sama tahu. Ditambah dengan faktor masyarakat yang lebih memilih jalan pintas memperparah situasi,” katanya.

“Apapun itu akan terus terjadi kalau tidak pernah qda konsekuensi, tidak pernah ada satu tindakan yang keras untuk mengikis itu semua,” katanya. (Sumber)