News  

Diduga Sarang TPPO, Aktivis Migrant Care Desak Aparat Tindak Tegas Apartemen Mediterande Jakbar

Apartment Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Barat. doc; All Jakarta Apart

Kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Apartemen Mediterania Gajah Mada, Jakarta Barat, menuai kecaman.

Kecaman itu datang dari berbagai pihak, salah satu aktivis Migrant Care, Siti Badriyah yang menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan.

Siti Badriyah mengatakan praktik ini harus segera dihentikan melalui tindakan hukum yang tegas.

“Kasus perdagangan anak semakin marak, terutama di era digital seperti sekarang,” kata Siti Badriyah saat dihubungi, Sabtu (15/2/2025).

“Namun, yang lebih miris, kasus ini melibatkan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban,” sambungnya.

Menurutnya, pihak pengelola apartemen juga tidak bisa lepas tangan dalam kasus ini.

Mereka seharusnya memiliki mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada praktik ilegal yang berlangsung di dalam lingkungan apartemen.

“Pihak apartemen seharusnya bisa mencegah aktivitas seperti ini. Ada Undang-Undang Perlindungan Anak yang jelas-jelas mengatur tentang larangan eksploitasi terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

Siti Badriyah juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pengelola apartemen yang diduga lalai dalam mengawasi penyewa unitnya.

“Saya sepakat jika pengelola apartemen harus bertanggung jawab. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar para pelaku tidak menganggap enteng kasus seperti ini,” Jelasnya. (Sumber)