Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mendukung keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mencabut 4 izin Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berpolemik di Raja Ampat.
Hal itu disampaikan Taufan Pawe menanggapi keputusan pemerintah mencabut 4 izin perusahaan tambang di Raja Ampat.
Legislator Golkar itu menilai, pencabutan izin 4 perusahaan tambang itu langkah tegas pemerintah merespon suara-suara publik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif Bapak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia meninjau ke lapangan terkait isu-isu yang berkembang di Raja Ampat,” ujar Taufan Pawe kepada wartawan Rabu (11/6/2025).
“Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah pusat untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan diatur dan diawasi dengan cermat dan ketat, demi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang memiliki keindahan alam luar biasa seperti Raja Ampat,” sambung Taufan Pawe.
Taufan Pawe secara khusus menyoroti langkah tegas Menteri ESDM dalam mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berpolemik di Raja Ampat.
“Pencabutan IUP ini adalah bukti nyata dari ketegasan dan keberanian Bapak Menteri ESDM. Apalagi, perlu ditegaskan bahwa IUP-IUP tersebut bukan muncul di era beliau menjabat sebagai Menteri ESDM,” tegas Taufan Pawe.
“Langkah evaluasi dan penertiban seperti ini sangat dibutuhkan untuk memastikan tata kelola pertambangan yang bersih dan bertanggung jawab.” Sambung Taufan.
Menurut Taufan Pawe, kehadiran langsung Menteri ESDM di lokasi adalah cerminan dari perhatian pemerintah yang konstan terhadap seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam merespons informasi atau kekhawatiran yang muncul di masyarakat.
Kunjungan ini dianggap krusial untuk membuka jalur komunikasi yang efektif dan memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada data dan kondisi riil di lapangan.
Taufan Pawe juga menegaskan, seluruh tempat wisata di Raja Ampat tetap aman dan sangat terjaga.
Legislator Golkar itu baru-baru ini mengunjungi Kota Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.
Masyarakat setempat memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya melestarikan alam, menganggapnya sebagai “ibu kandung sendiri.
“Bahkan untuk menjaga ekosistem laut, aktivitas seperti memancing atau menangkap ikan di daerah wisata itu dilarang keras. Ini menunjukkan betapa kuatnya komitmen mereka terhadap konservasi,” jelas Taufan Pawe.
Mengenai lokasi tambang yang menjadi polemik, Taufan Pawe turut menjelaskan area tersebut berjarak sekitar 40 kilometer lebih dari pusat-pusat pariwisata Raja Ampat.
“Perlu dipahami bahwa lokasi pertambangan yang dimaksud memang sudah sejak lama ditetapkan sebagai wilayah tambang. Ini bukan area pariwisata,” tambahnya.
“Tindakan cepat dan tegas ini adalah bukti konkret bahwa pemerintah selalu siap mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk kepentingan bersama,” pungkas Taufan Pawe.
Taufan Pawe berharap, pendekatan proaktif dan tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini akan terus berlanjut dan menjadi contoh bagi kementerian/lembaga lain.
Ia mendorong kementerian lain turut menanggapi isu-isu penting yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan keberlanjutan lingkungan.
“Sembari memastikan informasi yang beredar di publik adalah akurat dan tidak menimbulkan kekhawatiran yang tidak berdasar terhadap sektor pariwisata Raja Ampat,” kata Taufan Pawe.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa terdapat pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua.
Pelanggaran tersebut diketahui Bahlil usai meninjau langsung perusahaan tambang di Raja Ampat bersama pemerintah daerah setempat.
“Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju,” ujar Bahlil, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pencabutan izin usaha tambang tersebut juga sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
“Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin 4 perusahaan di luar Pulau Gag,” ujar dia.
Bahlil menegaskan bahwa mulai hari ini pemerintah resmi mencabut izin empat perusahaan tersebut.
“Saya langsung melakukan langkah-langkah teknis bersama Kementerian LH dan Kehutanan untuk pencabutan. Mulai hari ini pemerintah telah mencabut 4 perusahaan di Raja Ampat,” ucap dia.
Sebelumnya, aktivitas penambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak menolak adanya aksi penambangan di Pulau Gag karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem alam di wilayah Bumi Cendrawasih.
Sorotan disampaikan dari kalangan masyarakat, aktivis, ahli, hingga sejumlah anggota DPR RI.(Sumber)