Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat dengan Tim Perumus (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, panitia kerja (panja) menginginkan agar daerah-daerah pertambangan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat adat.
“Misalnya tadi soal keberadaan masyarakat adat sebagian besar anggota panja itu menginginkan supaya bagi daerah-daerah yang selama ini disebut daerah penambangan itu juga harusnya memberikan manfaat kepada masyarakat lokal apalagi masyarakat adat di situ,” ujar Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Doli menjelaskan, pada pasal RUU Minerba dituliskan bahwa pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) harus melibatkan masyarakat adat dalam melaksanakan kegiatan tambang.
“Ditambahkan ada pasal mengenai soal bahwa pemilik IUP dan IUPK itu harus menyusun program tentang penguatan dan pemberdayaan masyarakat diantaranya adalah program dan pemberdayaan sosial terus kemudian, pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam program-program penguatan pengembang ekonomi masyarakat di situ,” kata dia.
Selain itu, pemilik IUP dan IUPK harus berkonsultasi dengan masyarakat adat mengenai program pertambangan pemberdayaan masyarakat.
“Dalam prosesnya si pemilik IUP dan IUPK itu harus berkonsultasi dengan menteri, dengan pemerintah daerah dan masyarakat lokal dan masyarakat adat. Jadi dilibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat itu dalam penyusunan program-program pemberdayaan masyarakat,” tutur politikus Partai Golkar.
Sehingga kata dia, masyarakat adat tak hanya menerima dana CSR ataupun sumbangan dari hasil tambang. Melainkan terlibat dalam banyak program pengelolaan tambang.
“Tidak sebagai penerima dana CSR, dikasih dana CSR saja tapi ada program-program yang mereka dilibatkan polanya banyak, ada yang dana CSR, ada yang mereka dibuat program yang mereka terlibat di dalam proses termasuk proses penambangannya sendiri. Terus kemudian, dalam menyusun program itu mereka juga dilibatkan dari awal, dikonsultasikan kepada mereka,” tuturnya.(Sumber)