Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, terkait kasus pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang. Pemanggilan Asrin dijadwalkan pada Senin (24/2/2025) mendatang.
“Saat ini kami sudah melaksanakan upaya paksa berupa pemanggilan tersangka,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (21/2/2025).
Djuhandani juga menyinggung kemungkinan penahanan terhadap Asrin dan tiga tersangka lainnya. Menurutnya, penahanan akan dilakukan apabila ada potensi mereka melarikan diri.
“Itu yang nanti akan menjadi pertimbangan dan jawaban (penahanan) ini. Tentu saja setelah pemeriksaan, kami akan mendiskusikannya,” ujarnya.
Untuk itu, Djuhandani meminta Asrin dan dua tersangka lainnya untuk hadir dalam pemeriksaan.
“Kami telah melayangkan panggilan tiga hari sebelumnya. Semoga hari Senin mereka datang,” kata Djuhandani terkait pemanggilan kades Kohod.. (Sumber)