Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan 3,7 juta hektar lahan sawit bermasalah akan diambil alih oleh negara tahun ini.
Sejauh ini, baru 1,1 juta hektar yang telah ditertibkan. Sementara sisanya masih on-going (berproses).
“Ini sudah ditertibkan 1,1 juta hektar, sudah on-going, proses ditertibkan dan akan diambil alih oleh negara,” jelas Nusron usai media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Ini Cara Nusron agar Polemik Eksekusi Lahan di Setia Mekar Tak Terulang
Lokasi lahan sawit ini ada di beberapa daerah, mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Jambi Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara.
Nusron pun telah menyepakati kalibrasi data satu pintu ini dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit.
“Jadi kalau saya menyampaikan data, saya kalibrasi dulu dengan tim yang ada di Satgas Kelapa Sawit,” lanjut dia.
Namun satu hal yang pasti, data 3,7 juta hektar lahan sawit tersebut telah dilacak oleh Tim Satgas Kelapa Sawit.
Ini terdiri dari Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) yang diketuai oleh Menteri Pertanahan (Menhan), Wakilnya terdiri dari Panglima TNI, Kejaksaan Agung dan Kapolri.
Sementara anggotanya adalah Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Pemetaan di lapangan dimana ada sawit yang masuk ke hutan tidak punya IUP (Izin Usaha Pertambahan), tidak punya HGU (Hak Guna Usaha), itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandas Nusron.(Sumber)