Langgar Norma Susila, KPI Hentikan Sementara Tayangan Brownis TransTV

Cuplikan Acara Brownies TTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk menghentikan tayangan Brownis yang tayang di TransTV setelah ditemukan beberapa pelanggaran. Kabar tersebut dibagikan akun resmi KPI, @kpipusat pada Kamis (10/10/2019).

Pada postingan tersebut, akun @kpipusat menuliskan jika acara Brownis telah menayangkan adegan yang dinilai melanggar aturan P3SPS KPPI tahun 2012. Lebih lengkapnya, KPI menuliskan rilis pada situs resmi, kpi.go.id.

Menurut rilis tersebut, KPI telah menemukan pelanggaran sejak penayangan tanggal 2 Juli 2019. Acara tersebut membahas konflik antara Nikita Mirzani dan Barbie Kumalasari.

Lebih lanjut pada tanggal 7 Agustus 2019 lalu, ada penayangan yang dinilai melanggar norma kesopanan. Pada tanggal 13 Agustus, acara yang sama menayangkan adegan kekerasan dan membahas kehidupan Dewi Sanca yang hamil di luar nikah.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan siaran tersebut sudah melanggar sejumlah pasal di P3SPS KPI seperti penghormatan terhadap hak privasi dan nilai atapun norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

“Sepatutnya hak privasi atau pribadi seseorang itu dihormati dalam setiap program siaran. Kehidupan pribadi itu berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan beragama, dan rahasia pribadi,” tutur Mulyo Hadi

“Terlebih persoalan yang dibahas di program tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan publik,” jelas Mulyo Hadi pada rilis tersebut.

Mulyo Hadi juga tegaskan jika penyiaran bermuatan adegan seksual juga sangat dilarang. “Berdasarkan hal itu, kami menilai adegan dua orang wanita atau Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara sebagai bentuk pelanggaran,” tegas Mulyo Hadi.

Mulyo menjelaskan jika penghentian sementara ini berlaku dua hari penayangan. Pihak KPI berharap, sanksi ini menjadi pembelajaran Trans TV dan semua lembaga untuk berhati-hati dalam menyiapkan konten. {tribunnews.com}