Kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyambangi Komite IV DPD RI terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang pembiayaanya diambil dari Dana Desa.
Apdesi menolak skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dari Dana Desa. Terlebih ditengah beratnya Pemerintah Desa (Pemdes) menanggung program dari pemerintah pusat. Sehingga menjadikan Pemdes kebingungan.
“Harusnya pemerintah pusat mengajak bicara dulu dan duduk bersama para Kepala Desa, jangan pemerintah pusat memaksakan programnya, termasuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Ketua Umm Apdesi, Asep Anwar Sadat, dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Kepala Desa Cibeber, Kiarapedas, Purwakarta, itu menekankan bahwa Pemdes adalah miniaturnya dari pemerintah pusat. Pemdes menjadi ujung tombak dalam pembangunan pada tingkat paling bawah.
Apdesi, lanjut Asep Anwar, tidak menolak rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Hanya saja, semestinya skema pembiayaan koperasi tersebut tidak menggunakan dana desa.
“Kami mohon arahan dari DPD RI, agar APDESI ini menjadi rumah perjuangan pergerakan. Jadi jangan sampai mematikan demokrasi,” kata dia.
Senada, Kades Cibiru Wetan, Bandung, Hadian Supriatna, mengkritik rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang dinilainya kurang jelas dan tidak transparan dengan tata kelolanya.
“Harusnya, yang diberdayakan itu adalah BUMDesnya, nah dari dana BUMDes itu kemudian bisa dibentuk Koperasi Merah Putih, jadi tidak mengambil dana desa,” ucapnya.
Mendapati aduan Apdesi, Anggota DPD RI dari Jambi, Elviana, secara tegas menolak rencana pemerintah yang akan menggunakan dana desa untuk membiayai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami keberatan dengan kebijakan itu. Karena bisa memberatkan keuangan desa dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” ucapnya.
Dikatakan Elviana, DPD tidak dalam posisi menolak pembentukan Koperasi Desa. Hanya saja, pembentukan koperasi semestinya tidak menggunakan dana desa yang hanya sekitar Rp1 miliar per tahun. (Sumber)