Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, mengkritik keberadaan pagar tinggi dan kokoh di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Ia menyamakan pagar tersebut dengan sistem keamanan maksimum di penjara Guantanamo.
“Tembok gedung DPR/MPR sedemikian kokoh dan rapatnya, mirip maximum security di Guantanamo,” ujar Islah di X @islah_bahrawi (20/3/2025).
Blak-blakan, Islah menyemprot para anggota DPR yang mengaku wakil rakyat namun memenjarakan diri dari rakyat.
“Mereka mengaku wakil rakyat, tapi memenjarakan diri dari rakyat,” tandasnya.
Islah menilai keberadaan pagar yang begitu ketat mencerminkan adanya jarak antara wakil rakyat dan masyarakat.
Ia juga mempertanyakan urgensi pengamanan berlebih terhadap para anggota dewan.
“Sekalinya keluar hanya ke hotel mewah secara diam-diam, itupun dijaga tentara. Kalian ini mau perang dengan siapa sih?” pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.
Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.
“Revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal. Tidak ada pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Jika ada yang sama, isinya sangat berbeda,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dasco membantah anggapan bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, proses pembahasan telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
“Tidak ada proses ngebut-mengebut dalam revisi UU TNI,” tegasnya.
Ia juga menepis klaim bahwa rapat dilakukan secara diam-diam di hotel. Dasco menjelaskan bahwa rapat tersebut diagendakan sebagai rapat terbuka.
“Tidak ada rapat diam-diam. Rapat di hotel itu diagendakan terbuka dan bisa dilihat di agenda resmi,” tukasnya.
Pernyataan Dasco ini menanggapi berbagai spekulasi dan kritik yang beredar terkait proses revisi UU TNI, termasuk dugaan pembahasan yang dilakukan secara tertutup dan terburu-buru.
DPR dan pemerintah terus berupaya memastikan bahwa proses revisi berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Sumber)