Reliji  

Bagaimana Hukumnya Niat Bayar Zakat Fitrah Online Dalam Islam?

Kewajiban umat Muslim setelah menyelesaikan bulan Ramadhan dan memasuki bulan Syawal adalah membayar zakat fitrah. Zakat berupa 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa ini harus dibayarkan setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan sampai sebelum salat Idul Fitri.

Zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok ini dapat diganti juga dengan uang. Kekinian metode penyampaian zakat fitrah juga semakin beragam, termasuk membayarkan secara online.

Namun sebenarnya seperti apa hukum membayar zakat fitrah online menurut pandangan Islam? Buya Yahya menuturkan, membayar zakat fitrah online dapat dilakukan dengan syarat umat Islam bisa mempertanggungjawabkan keputusannya. Maksudnya adalah harus jelas siapa yang mengumpulkan maupun siapa yang menerima zakat fitrah online tersebut.

“Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?” ujar Buya Yahya dilihat di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu (29/3/2025).

Buya Yahya mengingatkan, esensi membayar zakat fitrah adalah untuk membantu orang-orang di sekitar yang hidup kekurangan. Karena itulah jangan semua dilakukan secara online, tetapi berujung mengabaikan orang-orang di sekitar yang membutuhkan.

“Jangan gaya saja online, semuanya online, tetapi tetangga sedang menjerit kelaparan,” tegas Buya Yahya.

Niat Bayar Zakat Fitrah Online

Meskipun dilakukan secara online, membayar zakat fitrah tetap harus dilakukan dengan didahului membaca niat. Berikut ini adalah beberapa niat zakat fitrah yang disesuaikan dengan peruntukan pembayarannya:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Yang artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Yang artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an waladi (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala

Yang artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an binti (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala

Yang artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an jami’i maa yalzimuni nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Yang artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala

Yang artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Untuk memudahkan umat Muslim, lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga menerima pembayaran zakat fitrah secara online melalui laman resmi baznas.go.id. Berikut ini adalah tata caranya:

  • Buka laman resmi Baznas
  • Pilih jenis dana untuk “Zakat”
  • Pilih menu “Zakat Fitrah”
  • Masukkan jumlah jiwa yang ingin dibayarkan zakatnya, nanti nilai nominal yang harus dibayarkan akan otomatis muncul
  • Masukkan nama lengkap serta sapaan
  • Masukkan nomor ponsel dan e-mail
  • Klik “Pilih Pembayaran”
  • Pilih opsi metode pembayaran dari yang ditawarkan, seperti dengan memakai bank, e-wallet, dan lain-lain
  • Jangan lupa membaca niat zakat fitrah sebelum melakukan pembayaran
  • Klik “Bayar” dan selesaikan pembayaran