Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Agus Budiman menegaskan, minimnya lapangan kerja di dalam negeri menjadi salah satu faktor pendorong pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mencari pekerjaan ke luar negeri, meskipun berisiko terjebak dalam praktik ilegal.
Seperti halnya beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh kabar PMI di Kamboja yang yang terlibat judi online dan penipuan dalam jaringan internet. Pemerintah sempat kesulitan memberikan perlindungan kepada pekerja migran di Kamboja karena status mereka ilegal.
Menurut Agus Budiman, fenomena ini bukan soal kriminalitas individu semata, tetapi cermin kegagalan negara dalam menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya. Menurutnya, banyak warga Indonesia terpaksa merantau dengan risiko tinggi karena kondisi ekonomi yang memaksa.
“Kurangnya informasi dan pemahaman tentang risiko pekerjaan di luar negeri juga turut memperburuk situasi ini. Negara tidak cukup hanya memulangkan mereka. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan PMI dan kebijakan ketenagakerjaan nasional,” ungkap Agus Budiiman, Jumat (18/4/2025).
Budi menilai bahwa ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja sebagai salah satu faktor kunci. “Ironisnya, kita membiarkan anak-anak bangsa menjadi korban kejahatan transnasional karena tidak ada ruang kerja yang tersedia di Tanah Air,” imbuhnya.
Lebih lanjut dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menyarankan, supaya pemerintah tidak hanya reaktif, tetapi mulai serius berinvestasi pada pengembangan ekonomi lokal, pelatihan vokasi, dan pembukaan sektor industri berbasis kerakyatan.
Penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, dan menyediakan lapangan kerja yang layak guna mengurangi ketergantungan pada pekerjaan migran yang berisiko tinggi
“Kalau tidak ada perubahan fundamental, cerita PMI menjadi korban eksploitasi akan terus berulang,” imbuhnya terkait lapangan kerja di luar negeri yang membuat warga Indonesia tergiur.
Sementara itu berdasarkan laporan dari LSM Migrant Watch Asia, banyak PMI direkrut melalui agen tidak resmi dan dijanjikan pekerjaan di sektor jasa atau teknologi. Namun kenyataannya, mereka dipaksa bekerja di perusahaan yang menjalankan aktivitas judi online, penipuan daring, bahkan perdagangan manusia. Beberapa korban mengaku disekap, disiksa, dan tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan.
Diketahui bahwa lonjakan keberangkatan nonprosedural ke Kamboja selama dua tahun terakhir terus meningkat. Sementara itu, angka pengangguran di dalam negeri masih stagnan, terutama di kalangan usia produktif. Hal inilah yang membuat banyak warga Indonesia tertarik dengan lapangan pekerjaan di luar negeri. (Sumber)