News  

Kronologi Mobil Polisi Dibakar Saat Amuk Massa Penangkapan di Depok

Aksi anarkis terjadi saat penangkapan seorang tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok di Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari. Satu unit mobil polisi dibakar massa yang marah di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan, penangkapan tersangka berinisial TS dilakukan atas dua kasus, yaitu perusakan/perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata api ilegal.

“Penjemputan tersangka dilakukan oleh tim penyidik dengan empat unit kendaraan. Namun, warga sekitar mencoba menghalangi proses tersebut,” jelas Bambang.

Situasi mulai memanas saat sekelompok massa menutup akses jalan menggunakan portal. Satu mobil polisi berhasil keluar dari lokasi, sedangkan tiga kendaraan lainnya terjebak di tengah kepungan massa yang emosi.

Massa kemudian melakukan perusakan terhadap mobil polisi dengan balok kayu dan batu. Tak berhenti di situ, massa juga membakar satu unit mobil milik polisi hingga hangus.

“Mobil dihancurkan, pakai balok, masuk ke dalam mobil, semua kaca pecah,” ungkap Bambang.

Pihak kepolisian belum memastikan apakah massa berasal dari kelompok ormas tertentu atau warga sekitar. Namun, menurut Bambang, ada kemungkinan keterlibatan tokoh ormas setempat yang memiliki hubungan dekat dengan warga.

Meski berada dalam tekanan, polisi tetap berhasil mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Metro Depok. Tersangka tiba dengan selamat sekitar pukul 02.00 WIB.

“TS sudah kami amankan atas dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal,” tambah Bambang.

Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden mobil polisi dibakar massa saat penangkapan di Depok. Polisi kini tengah menyelidiki kasus perusakan dan pembakaran kendaraan, termasuk mengidentifikasi pelaku lewat rekaman video dan keterangan saksi. (Sumber)