News  

Pakai Intelijen, Danspupom TNI Bakal Tindak Prajurit Bekingi Preman Berkedok Ormas

Mabes TNI buka suara terkait dengan masalah aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang  meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan penindakan terhadap kelompok tersebut, dilakukan pihaknya dengan berkoordinasi bersama Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Terkait dengan tadi masalah ormas ya intinya kita tetap tujuannya adalah menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat. Ya selalu kita bersama-sama dengan Polri untuk menjaga Kamtibmas,” kata Yusri kepada awak media, Rabu (7/5/2025).

Termasuk memastikan akan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti ada prajurit yang terlibat dalam membekingi preman berkedok ormas.

“Nah tentunya terkait kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani,” terangnya.

Maka dari itu dalam rangka pencegahan, pihaknya selaku pengawas prajurit turut melibatkan Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik) dengan berkoordinasi bersama tim intelejen lainnya.

“Untuk terkait dengan masalah kita memang ada fungsi disini adalah lit pamvit. Ini adalah intelligent dimana kita selalu berkolaborasi bekerjasama dengan intelligent-intelligent yang lain,” ujarnya.

“Dengan kepolisian, kemudian mungkin dari BIN, kemudian dari Bais. Ini ya informasi-informasi yang ada lah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan,” tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang telah meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata pria yang akrab disapa BG dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas merupakan hasil rapat melibatkan Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum,

Lalu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN. (Sumber)